JAMBI - Pemerintah Kota Jambi kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi tahun 2017. Ini kali kedua secara berturut-turut diraih Pemkot Jambi, setelah sebelumnya Pemkot juga berhasil meraih supremasi WTP pada tahun 2016 lalu.

 Penetapan opini WTP yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi, Senin siang (28/5) disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Drs. Parna, MM.

Terkait dengan raihan supremasi WTP tersebut, berbagai apresiasi pun muncul dari berbagai pihak, termasuk seperti yang disampaikan pengamat ekonomi yang juga akademisi Universitas Jambi Profesor Syamsurizal Tan.

Prof Tan mengatakan, salah satu kreteria pembangunan daerah terukur dari output yang diperoleh dari sistem keuangan yang benar. Hal ini telah dibuktikan pemerintah Kota Jambi, melalui penilaian yang dilakukan BPK RI Perwakilan Jambi.

\"Ini terbukti, dua tahun terakhir Pemerintah Kota Jambi mampu meraih unqualified opinion, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),\" katanya.

Profesor Syamsurizal Tan menambahkan, keberhasilan Pemerintah Kota Jambi saat ini bukan hanya tampak dari fisik semata, tapi juga dibuktikan dengan proses akuntabilitas keuangan yang sudah benar sesuai dengan perundang-undangan.

Menurutnya raihan opini WTP yang selama 70 tahun tidak dirasakan Pemerintah Kota Jambi itu tak lepas dari peran pimpinan yang memenej pemerintahan dengan baik, hingga mampu membawa Kota Jambi bangkit dengan cepat diantara banyaknya persoalan yang kompleks, termasuk persoalan penataan aset yang tidak selesai bertahun-tahun lamanya.

\"Kota Jambi kini telah keluarkan dari persoalan masa lalunya dengan manajemen pemerintahan yang lebih baik. Yang penting itu komandannya (Wali Kota-red). Jadi komandannya harus mampu memimpin, mengarahkan OPD untuk mewujudkan itu,\" pungkasnya.

Opini WTP yang merupakan kali kedua berturut-turut diraih Pemerintah Kota Jambi tersebut, memang tidak terlepas dari kesungguhan dan integritas jajaran Pemerintahan Kota Jambi yang telah ditanamkan dimasa kepemimpinan Wali Kota non aktif H. Syarif  Fasha selama ini, setidaknya hal itu tampak pada objek penilaian LKPD Kota Jambi tahun 2017 tersebut yang dinilai telah mampu disajikan dengan baik sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAKIP), efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga akhirnya berhasil meraih WTP untuk kali kedua, yang sebelumnya supremasi itu juga telah diraih pada objek pemeriksaan LKPD tahun 2016 lalu.

Kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang dikomandoinya itu, berawal saat Pemerintah Kota Jambi sempat mendapat opini disclaimer. Opini tersebut ternyata tidak melemahkan jajaran Pemerintah Kota Jambi, bahkan sebaliknya justru dijadikan motivasi untuk memperbaiki akuntabilitas pemerintah daerah. Jajaran Pemerintah Kota Jambi pun tampak bahu-membahu melakukan perbaikan secara menyeluruh. Sistem pengelolaan keuangan dan aset pun saat ini sudah terbentuk dengan baik diseluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Jambi, sesuai dengan sistem akuntabilitas pemerintah.

Alhasil dalam waktu singkat, Pemkot Jambi mampu membuktikan kinerja akuntabilitas keuangannya menjadi sangat baik, setelah 70 tahun lebih supremasi WTP itu tidak pernah disandang oleh Kota Jambi.

(hms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: