Dewan Tolak Pembangunan Fly Over Simpang Mayang
JAMBI - Rencana pembangunan Fly over Simpang Mayang Kota Jambi sepertinya bakal terjegal di DPRD Provinsi Jambi. Fraksi Parpol di DPRD rata-rata menolak dan meminta Gubernur Jambi menunda pembangunan yang direncanakan tahun depan.
Hal itu disampaikan mayoritas fraksi di DPRD Provinsi Jambi dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi beragenda penyampaian pandangan Fraksi tentang nota keuangan RAPBD tahun 2020 (23/10).
Penolakan pembangunan Fly over dalam rapat paripurna ini disampaikan Fraksi Gerindra yang disampaikan juru bicaranya, Hakiman. Menurut Fraksi Gerindra keberadaan Fly over tersebut memang sudah sangat dibutuhkan, namun, ditengah defisit anggaran yang sangat besar pada tahun 2019 dan 2020, kiranya perlu pertimbangan mendalam terkait rencana pembangunan tersebut di tahun 2020.
Hal senada juga diungkapkan oleh Fraksi Golkar yang disampaikan oleh M Juber selaku juru bicara sekaligus ketua Fraksi. Berdadarkan hasil kajian atas RKA Dinas PUPR terkait Fly over Simpang Mayang dengan total anggaran Rp 198,5 Miliar ini, Fraksi Golkar meminta pembangunan Fly Over tersebut untuk dibatalkan.
\"Kami menyarankan pekerjaan ini untuk kembali dianggarkan pada APBD yang akan datang dengan pola pembiayaan Multiyears. Menurut hemat kami, lebih berdaya guna jika anggaran itu dialihkan untuk program peningkatan status jalan Mantap Provinsi,\" kata Juber.
Fraksi lain yang juga menolak pembanguan Fly over Simpang Mayang tersebut tahun depan adalah Partai Amanat Nasional (PAN), dalam pemandanganya yang diasampaikan Rusli Kamal Siregar.
PAN berpandangan pembangunan Fly over tersebut belumlah mendesak dan sebaiknya ditunda, mengingat waktu efektifnya hanya setahun lagi, sementara persyaratan lokasi pembangunan membutuhkan negosiasi baik dari segi perizinan, dengan masyarakat sekitar maupun hal tekhnis lainya.
Begitupun Fraksi Nasdem Hanura pun berpandangan sama, bahwa pembangunan Fly over di kawasan Simpang Mayang tersebut perlu dipertimbangkan dan dikaji ulang. (aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: