70 Petugas Medis di Depok Dirumahkan Sementara
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut 70 petugas medis di wilayah tempatnya memimpin, telah dirumahkan sementara karena diduga kuat berinteraksi dengan pasien terinfeksi virus Corona. Upaya itu perlu dilakukan demi mencegah meluasnya penularan virus Corona.
\"70-an ini yang berinteraksi mengobati mendampingi pasien, sementara dirumahkan supaya tidak terjangkit ke yang lainnya,\" ucap Idris saat menggelar keterangan resmi berkaitan penyebaran Corona di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Senin (2/3).
Idris menjelaskan, seorang pasien terjangkit Corona memang pernah diperiksa di sebuah rumah sakit di Depok. Kala itu, pasien belum terindentifikasi terjangkit Corona. Pasien itu lantas menjalin kontak dengan beberapa tenaga medis di rumah sakit tersebut.
Setelah beberapa hari diperiksa, pasien yang dimaksud berkata jujur ke pihak rumah sakit. Pasien mengaku pernah menjalin kontak dengan warga Jepang yang teridentifikasi Corona saat mengajari dansa.
\"Ketika kembali tanggal 29 Februari, dia khawatir. Dia bercerita ke dokternya, dia pekerjaan adalah pendamping dansa,\" tutur Idris.
Walakin terdapat upaya merumahkan sementara 70 petugas medis, Idris meminta publik tidak menyimpan kekhawatiran berlebih akan tertular Corona. Dia meminta publik melakukan upaya antisipasi seperti cuci tangan agar tidak tertular Corona.
\"Intinya bahwa masyarakat semuanya jangan panik. Lakukan tindakan tindakan antisipasi. Saya katakan cuci tangan dengan sabun ini penting,\" ungkap dia.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyinggung sisi rasionalitas ketika berbicara tentang kebijakan merumahkan 70 petugas medis. Dia berharap kebijakan berkaitan Corona tidak meresahkan masyarakat.
\"Hal yang harus disadari yakni rasionalitaslah. Menteri Kesehatan yang akan membuatnya, agar tidak semua paranoid, yang membuat keresahan. Jadi, harus logis saja,\" ucap Terawan di RS Sulianti Saroso, Jakarta Utara. (mg10/jpnn)
sumber: www.jpnn.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: