>

Bu Guru Nurul Minta Pemerintah Jangan Hanya Fokus ke Honorer K2

Bu Guru Nurul Minta Pemerintah Jangan Hanya Fokus ke Honorer K2

JAKARTA - Nurul Hamidah, guru honorer nonkategori dari Jawa Timur, mengetuk pintu hati pemerintah. Dia menyebutkan ada lebih dari sejuta guru honorer nonkategori ingin diikutkan dalam rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2020 sampai 2024.


\"Mohon bapak presiden, bapak menteri, mendengar permintaan kami. Kami mintanya enggak neko-neko, cuma minta diangkat PPPK. Kami enggak minta diangkat PNS karena yakin akan bikin presiden pusing,\" kata Nurul Hamidah kepada JPNN.com, Sabtu (7/3).

Ketua DPD Forum Honorer NonKategori 2 PGHRI (Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia) Jawa Timur ini menambahkan, sejak memulai perjuangan pada 2015 hingga sekarang, yang diusung hanya PPPK. PGHRI juga sudah melakukan audiensi dengan DPRD hingga DPR RI agar dijembatani dengan pemerintah untuk menyuarakan pengangkatan mereka jadi PPPK.
\"Kami selalu berjuang terus, tetapi yang diperhatikan hanya honorer K2. Padahal yang mengisi ruang kelas paling banyak guru honorer nonkategori,\" ucapnya.

Bu guru Nurul pun meminta pemerintah untuk melihat honorer nonkategori. Jangan hanya fokus ke honorer K2. Sebab, mereka juga bekerja untuk mencerdaskan anak bangsa.

\"Sebenarnya kami sama-sama lama pengabdiannya seperti honorer K2, tetapi data kami sebagian memang terselip hingga kami tidak terdata di honorer K2,\" ujarnya.


Dia kembali menegaskan, sejatinya perjuangan PGHRI adalah meminta pemerintah segera menuntaskan masalah honorer K2 dan segera dbuka rekrutmen PPPK tahap 2 untuk nonkategori. Kenapa harus untuk nonkategori karena di Jatim, contohnya, rekrutmen PPPK tahap I 2019 menyisakan kuota. Selain itu honorer K2 pun tinggal beberapa yakni tenaga kependikan.

\"Jadi kami mohon kepada pemerintah, masukkan honorer nonkategori dalam roadmap pengangkatan PPPK 2020 sampai 2024. Kami juga sudah sampaikan kepada Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi dan langsung beliau respon. Kami sampaikan soal peningkatan kesejahteraan selama masa tunggu dan kesempatan ikut PPG (pendidikan profesi guru),\" pungkasnya. (esy/jpnn)

sumber: www.jpnn.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: