>

Pengakuan 2 Tersangka Penyebar Video Mirip Gisel, Menyebut Nama Artis

Pengakuan 2 Tersangka Penyebar Video Mirip Gisel, Menyebut Nama Artis

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel.

Kedua tersangka yaki PP dan MM ditahan di Polda Metro Jaya.

\"Sudah kita (Polda Metro Jaya, red) lakukan penahanan,\" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (13/11).

Yusri mengatakan, kedua tersangka tersebut bukanlah pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.

Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.

\"Kita (penyidik Polda Metro Jaya) sudah mem-profiling para pemiliik akun, karena mengejar yang pertama, kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya dulu,\" kata Yusri.

Kepada penyidik, kedua tersangka penyebar video asusila mirip Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah follower di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau give away.

Yusri Yunus mengatakan awalnya kedua tersangka mendapatkan video tersebut dari sebuah akun media sosial dan kemudian disebarkan lagi.

\"Awalnya adalah dia mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian dia share secara massif. Untuk apa? Pengakuannya untuk menaikkan follower, yang kedua untuk ikuti kuis kalau followers-nya banyak,\" kata Yusri.

Meski telah mendapatkan pengakuan dari kedua tersangka, pihak Kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut keterangan tersebut.

\"Ini menurut dia tapi masih kami dalami lagi,\" katanya.

Yusri juga mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya segera memeriksa Gisella Anastasia alias Gisel sebagai saksi dalam perkara video asusila.

Kombes Yusri Yunus mengatakan Gisel akan diperiksa sebagai saksi lantaran namanya disebut oleh dua tersangka yang kini ditahan oleh polisi itu.

\"Pada saat kita (Polda Metro Jaya, red) lakukan pemeriksaan, tersebut nama artis yang mirip GA. Rencana dilakukan pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan kita rencanakan hari Selasa (17 November 2020), kita undang ke sini,\" kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: