Omongan Komjen Listyo Bikin Anggota Polri se-Indonesia Langsung Melongo
JAKARTA – Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tinggal menunggu Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkankan menjadi Kapolri baru. Selanjutnya, ia akan resmi menjadi Tri Brata 1 setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang pensiun.
Dalam fit ans propes test di Komisi III, Rabu (20/1) kemarin, ada sejumlah pernyataan sosok yang akrab disapa Sigit itu cukup mengejutkan.
Bukan saja para wakil rakyat yang duduk di Komisi III, tapi juga publik dan anggota Polri. Itu terkait dengan rencana Sigit yang akan mengedepankan mekanisme pelanggaran hukum berbasis elektronik atau Elektornik Tilang (ELTE).
“Penindakan pelanggaran lalin (lalu lintas), secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut ETLE,” ungkap Komjen Listyo.
Hal ini dilakukan, untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan. Tujuannya, tidak lain untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam penilangan yang dilakukan oleh anggota polisi.
“Saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang,” tegasnya.
Komjen Listyo menyatakan, cara ini diyakini bisa menjadi ikon baru yang sekaligus membantu perubahan perilaku Polri. Terutama untuk sektor pelayanan masyarakat. Komjen Listyo juga menyatakan Polri mendukung penuh inovasi dan industri kreatif.
Karena itu, kepolisian harus dapat mendorong kemajuan, bukan malah mengganggu hadirnya inovasi dan kreativitas yang hidup di masyarakat. “Contohnya, bila masyarakat memiliki kemampuan untuk melakukan inovasi, berkreativitas dan menciptakan suatu produk, atau inovasi,” kata Listyo.
Listyo juga mengatakan jika inovasi dan kreativitas masyarakat tersebut belum mendapatkan izin, Polri tidak akan menangkap.
Utamanya terkait kejahatan yang meresahkan masyarakat. Di antaranya kejahatan jalanan, ekonomi, khususnya narkoba. “Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas,” kata Sigit.
Mantan ajudan Presiden Jokowi ini menyatakan, tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada bandar narkoba beroperasi di tanah air. “Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Sigit.
Bahkan, peringatan itu dilayangkan bukan saja kepada para bandar narkoba, tetapi juga kepada anggota Polri. “Termasuk anggota-anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan,” tegasnya.
Mantan Kapolda Banten ini bahkan kembali menekankan bahwa ucapannya akan benar-benar dilaksanakan. “Kami akan buktikan,” tandasnya.
(ruh/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: