>

Nasibnya Berakhir Tragis, Ini Perjalanan Karir Kompol Yuni Purwanti, Mengkilap

Nasibnya Berakhir Tragis, Ini Perjalanan Karir Kompol Yuni Purwanti, Mengkilap

JAKARTA – Nama Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mendadak meroket setelah ia tertangkap ditangkap Propam Polda Jabar Kompol Yuni ditangkap usai menggelar pesta sabu bersama 11 anak buahnya.

Penangkapan itu didasarkan atas laporan masyarakat ke Mabes Polri yang ditindak lanjuti Propam Polda Jabar. Sejatinya, sosok Kompol Yuni sendiri cukup mengkilap dalam hal prestasi.

Karir ibu dua anak ini dimulai sebagai anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Kompol Yuni juga sempat berkiprah dalam posisi penting di lingkungan Polda Jabar.

Ia kemudian diamanati jabatan sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor. Dalam jabatan itu, Kompol Yuni tercatat berhasil membongkar kasus narkoba dengan jumlah barang bukti cukup besar.

Atas prestasinya itu, perempuan kelahiran Porong, Sidoarjo ini diganjar tiga kali jabatan sebagai Kapolsek.

Yakni Kapolsek Bojongloa Kidul, Kapolsek Sukasari, dan terakhir Polsek Astana Anyar yang sekaligus menjadi jabatan terakhirnya sebelum akhirnya dicopot. “Iya jelas, jadi ada dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021.

Dofiri menegaskan, kasus ini harus menjadi pembelajaran anggota polisi lainnya agar jangan sampai mengkonsumsi narkoba atau terlibat dalam bisnis haram itu. “Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas,” ucapnya.

“Pak Kapolri juga sudah menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan. Bisa dua-duanya,” ujarnya.

 

Langkah ini diambil sebagai bukti ketegasan dan keseriusan Polri menindak siapapun anggota Polri yang melakukan pelangaran atau pidana. Dofiri pun tak habis pikir Kompol Yuni sampai menggelar pesta sabu bersama belasan anak buahnya.

“Saya prihatin ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain, salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek, yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung,” ungkapnya. Saat ini, pihaknya masih terus memeriksa dan melakukan pendalaman terhadap 12 polisi tersebut.

“Selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” kata Dofiri. Jika kemudian terbukti bersalah, Dofiri memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada 12 anggota Polri itu.

Pasalnya, apa yang dilakukan Kompol Yuni dan anak buahnya tersebut sudah sangat mencoreng nama baik Polri. “Apabila benar-benar terbukti ya bisa sampai pada pemecatan atau pidana,” tegasnya.

Hal ini, sambungnya, sesuai dengan instruksi Kapolri. “Kebijakan Kapolri sangat jelas sekali terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar. Menurut Krisno, apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat fit and proper test di Komisi III DPR RI sudah sangat jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: