>

Pesan Irjen Ferdy Sambo buat Kompol Yuni: Bejat, Tamat, Keluarga Luluh Lantak, Melarat, Sekarat

Pesan Irjen Ferdy Sambo buat Kompol Yuni: Bejat, Tamat, Keluarga Luluh Lantak, Melarat, Sekarat

JAKARTA – Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipastikan bakal mengalami nasib yang tragis usai ditangkap karena menggelar pesta sabu bersama 11 anak buahnya. Mantan Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung itu dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas atas kelakuan madatnya.

Bagi setiap anggota Polri yang terlibat narkoba, maka nasib yang akan diterimanya adalah dipecat dan dipidana.

 

Pasalnya, tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di institusi Polri. Hal itu ditegaskan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

“Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat. Putusan (dipecat) tidak dengan hormat,” tegasnya.

Karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh anggota Polri, agar jangan pernah bermain-main dengan narkoba.

“Peringatan bagi siapa saja anggota Polri, jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat tersebut,” sambungnya.

Sambo menyatakan, setiap anggota Polri adalah ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat.

Maka, sudah seharusnya polisi tidak mendekati narkoba. “Ingat, bahwa kita anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan,” ingatnya.

Sambo juga mengingatkan, narkoba bukan saja akan mengantar ke penjara. Tapi juga akan berakibat pada kehidupan pribadi dan seluruh keluarga yang tak tahu-menahu.

“Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat, atau digelandang di penjara,” tekan dia.

 

Sambo pun kembali mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar jangan sampai memakai narkoba.

Jika kemudian ditemukan ada yang menggunakan barang haram itu, Sambo memastikan akan memproses pidana sekaligus melakukan pemacatan.

“Bagi seluruh anggota Polri, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan, saya pastikan diproses pidana dan dipecat,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyesalkan kelakuan Kompol Yuni Purwanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: