>

Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang Ke-12

Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang Ke-12

 

JAKARTA - Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara resmi membuka kembali program kartu prakerja gelombang ke-12. program kartu prakerja gelombang ke-12 ini memuka kuota sebanyak 600 ribu peserta. program tersebut bakal difokuskan kepada para pencari kerja atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.

\"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600 ribu peserta, jadi ini sesuai dengan kemampuan dari teknologi kartu prakerja,\" kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual dikutip dari Antara, Selasa (23/2). Adapun syarat dan cara mendapat kartu prakerja sebagai berikut. Syarat sebagai penerima bantuan kartu prakerja:

1. WNI

2. Usia 18 tahun keatas

3. Seorang pencari kerja, pengangguran, atau wirausaha

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

5. Bukan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BLT Subsidi Upah (BSU) maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPR/DPRD, anggota BUMN/BUMD dan lainnya.

7. Dibatasi dua anggota keluarga per kartu keluarga

Cara buat akun kartu prakerja:

1. Buka situs www.prakerja.go.id, lalu klik daftar

2. Masukkan email dan password peserta

3. verifikasi akun via email setelah mendapat notifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: