Kubu Moeldoko Gagal Daftar, Demokrat: Tragis dan Memalukan
JAKARTA – Kubu Moeldoko disebut gagal terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM terkait hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Seli Serdang. Hal itu diungkap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demorkat kubu AHY, Andi Arief, melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (16/3/2021). “Tragis, KLB Deliserdang gagal daftar,” tulisnya, sebagaimana dikutip PojokSatu.id.
Andi menyebut, pendaftaran itu tidak bisa diproses lantaran tidak memenuhi persyaratan. “Sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik,” sambungnya.
Karena itu, ia menilai upaya ilegal yang dilakukan kubu Moeldoko dengan menggelar KLB adalah sia-sia. Sekaligus akan membuat mereka malu dengan perbuatannya sendiri. “Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik,” tandasnya.
Untuk diketahui, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah mendaftarkan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang, ke Kemenkumham, Senin (15/3). “Sudah kemarin,” ujar Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat kubu Moeldoko, Marzuki Alie kepada wartawan, Selasa (16/3).
Sementara, salah satu penggagas KLB sekaligus pendiri partai, Ilal Feirhat mengatakan, penyerahan penyerahan hasil KLB Deli Serdang tersebut diterima Dirjen Adminstrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
Penyerahan susunan kepengurusan itu dilakukan langsung oleh Sekjen Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.
(ruh/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: