JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengaku Fraksi Gerindra di DPR belum pernah membahas wacana jabatan presiden sampai tiga periode. Sejauh ini masa jabatan presiden masih berpatokan dengan aturan Pasal 7 UUD 1945
Aturan tersebut menggaris bawahi bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
“Jadi sampai saat ini, kami partai Gerindra belum membahas soal jabatan presiden. Karena kita masih berpatokan dengan aturan yang ada saat ini,” ujar Dasco yang juga Ketua Harian DPP Gerindra, dilansir dari laman Instagramnya, Rabu (17/3/2021).
Pengamat politik Muhammad Qodari dalam pernyataannya mendorong Jokowi maju kembali di Pilpres 2024 dengan menggandeng Prabowo. Hal itu untuk menghindari terjadinya polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat.
Qodari beranggapan, ada beberapa alasan mengapa pasangan ini layak diajukan. Yaitu, dukungan partai politik di parlemen hanya PDIP dan Gerindra yang merupakan partai besar saat ini.
Mereka mampu menghimpun 20 persen suara. Sementara yang jadi oposisi hanya PKS dan Partai Demokrat tidak sampai 20 persen.
“Karena itu, dengan majunya pasangan Jokowi-Prabowo, maka akan ada kotak kosong. Dengan kotak kosong maka tensi polarisasi akan kecil,” ujar Qodari dikutip dari wawancara di Kompas TV, Selasa (16/3/2021).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju terhadap rencana amendemen kembali Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Mahfud mengungkapkan, Jokowi sempat menyatakan pihak yang hendak mendorongnya menjadi presiden kembali kemungkinan salah satunya sedang mencari muka.
“Presiden Jokowi tak setuju adanya amendemen lagi,” ungkap Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).
Mahfud mengatakan, pada 2 Desember 2019 lalu Jokowi telah menyatakan perihal upaya mendorongnya kembali menjadi presiden untuk periode yang ketiga kali. Saat itu, menurut Mahfud, Jokowi menyatakan ada tiga kemungkinan jika ada pihak yang melakukan hal tersebut kepada dirinya.
Satu, ingin menjerumuskan. Dua, ingin menampar muka. Tiga, ingin mencari muka. (endra/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: