>

April 2021, 8 Instansi Pusat Buka Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan

April 2021, 8 Instansi Pusat Buka Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan

 

JAKARTA - Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan pendaftaran rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) akan dimulai April 2021. Sebelumnya, panitia seleksi nasional (Panselnas) akan menetapkan formasi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.  “Rekrutmen CPNS dari jalur sekolah kedinasan akan dimulai April,” kata Teguh, Kamis (18/3). 

Penerimaan ASN 2021 akan diperuntukkan PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta sekolah kedinasan.  Nantinya, rekrutmen ASN PNS akan diawali bagi sekolah kedinasan di bawah delapan instansi kementerian dan lembaga. Kedelapan instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Setelah itu dilanjutkan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS yang direncanakan pada Mei atau Juni.  “Jika ada informasi terbaru terkait jadwal atau pun proses seleksi ASN, akan kami sampaikan melalui website resmi KemenPAN-RB,” jelasnya.

Dia menjelaskan, bagi calon pelamar guru PPPK, akan diberikan kesempatan mengikuti tiga kali seleksi. Pertama direncanakan pada Agustus, kedua Oktober, dan ketiga di Bulan Desember. Setelah proses seleksi dengan computer assisted test (CAT), bagi yang lulus akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni pemberkasaan, hingga penetapan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahun ini, pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk PNS dan PPPK. Jumlah tersebut terdiri dari kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak 1 juta formasi. Kemudian CPNS dan PPPK pemerintah pusat sebesar 83 ribu formasi. Sedangkan pemerintah daerah sebesar 189 ribu formasi. (esy/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: