Seleksi PPPK 2021: Guru Honorer K2 Meragukan Janji Mas Nadiem, Waswas Diuji Kompetensi Teknis
JAKARTA - Guru-guru honorer K2 yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) meragukan pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim soal afirmasi dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Salah satu kebijakan afirmasi Mendikbud ditujukan untuk guru honorer tersertifikasi pendidik. Disebutkan, guru tersertifikasi pendidik bisa mendapatkan nilai penuh pada tes kompetensi teknis atau 100 poin. Namun, Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati dan kawan-kawannya mempertanyakan apakah kebijakan afirmasi itu sudah diketahui pemerintah daerah.
Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyebut belum ada petunjuk teknis terkait kebijakan afirmasi tersebut. \"Mas Menteri bilang kalau yang punya serdik tinggal tes manajerial, sosio-kultural, dan wawancara,\" kata kepada JPNN.com, Jumat (19/3).
Hal itu, kata dia, membuat para guru honorer K2 waswas bila ternyata saat ujian, harus dihadapkan dengan tes kompetensi teknis/bidang. \"Itu yang bikin kami bertanya-tanya, memangnya benar ada afirmasi?\" ucapnya.
Senada dengan Sri, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut Dudi Abdullah juga masih mencemaskan hal itu. Di satu sisi Dudi antusias dengan adanya kebijakan afirmasi untuk guru honorer yang tersertifikasi tetapi di sisi lain dia khawatir belum kebijakan resmi hitam di atas putih. \"Ini pada galau semua. Mau belajar enggak kompetensi teknisnya,\" ujarnya.
Diketahui, Kemendikbud telah memberikan fasilitas bimbingan belajar online untuk guru-guru honorer. Seri belajar mandiri itu fokus pada kompetensi teknis sesuai mata pelajaran yang diampu guru honorer. Sebagai antisipasi, baik Sri maupun Dudi sudah memberikan imbauan kepada teman-temannya untuk tetap belajar. \"Sedia payung sebelum hujan saja daripada basah nanti,\" pungkas Sri yang juga ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar. (esy/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: