Simak Pernyataan Tjahjo Kumolo, Nunik Nugroho: Ya Allah, Hancur Hati Saya
JAKARTA – Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah, Nunik Nugroho mengaku sedih dan hati terasa hancur setelah pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya, Menpan-RB menyatakan tidak ada pengangkatan honorer K2 baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.
“Ya Allah, hancur hati saya membaca pernyataan Pak Tjahjo Kumolo (MenPAN-RB, red,” kata Nunik Nugroho kepada JPNN.com, Rabu (24/3).
Tenaga kependidikan (tendik) salah satu SMP Negeri di Kabupaten Magelang ini mengatakan honorer K2 layak diangkat menjadi ASN tanpa melalui tes.
Pada kesempatan itu, Nunik bercerita sulit bertahan dengan gaji sangat rendah. Walaupun sudah mulai ada perbaikan dengan adanya tambahan insentif dari Pemkab Magelang sebesar Rp1 juta dan tambahan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 650 ribu.
Total gaji yang diterima honorer usia 56 tahun itu sebesar Rp1,65 juta per bulan. Dia mengaku jumlah tersebut masih sangat kurang karena semua harga barang kebutuhan mengalami kenaikan.
Dia kecewa, pengabdiannya selama 26 tahun 10 bulan tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Sebab, sejak 2014 sampai 2021 tidak ada formasi untuk tendik honorer.
Yang diperhatikan pemerintah hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Tendik yang juga menjadi ujung tombak di sekolah tidak mendapat kesempatan meningkatkan statunyas dari honorer ke ASN.
Sepertinya, kata Nunik, pemerintah hanya ingin memanfaatkan tenaga honorer karena bisa membayar gaji dengan murah tetapi pekerjaan administrasi beres.
“Apa pemerintah enggak melihat rambut kami memutih semua, kulit mulai keriput. Kami menua dan menghabiskan masa muda di sekolah,” ujar Nunik sesenggukan.
Pengurus PHK2I pusat ini kembali mempertanyakan tujuan pemerintah tidak memberikan kesempatan tendik dan tenaga teknis administrasi lainnya dalam rekrutmen ASN. Tenaga honorer terus dipakai, tetapi solusi untuk mereka tidak diberikan.
“DPR mau membahas regulasi peningkatan status honorer K2 khususnya tenaga teknis administrasi tetapi pemerintahnya banyak mikir. Maunya apa toh Pak MenPAN-RB,” ujar Nunik. (jpnn/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: