Muhammadiyah Harapkan Kesadaran Masyarakat Tidak Mudik Lebaran
JAKARTA — Pemerintah resmi melarang mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan risiko penularan Covid-19 yang disinyalir akan tinggi pasca-libur panjang.
Setelah larangan ini muncul, Polri, Kementerian Perhubungan akan mengatur pelaksanaan aturan sesuai arahan Presiden Joko Widodo tersebut.
Menanggapi kebijakan itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku memahami keputusan itu sebagai upaya melindungi rakyat dari potensi dan ancaman tertular Covid-19.
“Untuk itu, sangat diharapkan kesadaran bersama dari seluruh warga Indonesia tentang arti pentingnya kita berserius-serius bersama, demi menghadapi dan mengatasi masalah Covid-19 ini,” tuturnya, Sabtu (27/3/2021).
Peran antisipatif pemerintah menurut Anwar layak didukung, apalagi pemerintah dianggapnya telah berikhtiar penuh untuk mensukseskan program vaksinasi dibandingkan dengan negara-negara di wilayah Asean lainnya.
“Kalau kita tidak bisa mengatasi masalah Covid-19 ini, tentu dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya akan semakin memburuk. Alhasil, akan benar-benar merugikan dan menyulitkan berbagai pihak tidak hanya pemerintah, tetapi kita semua warga masyarakat. Tentu jelas kita tidak menginginkan itu,” tukasnya.
Sebagai kompensasi pelarangan mudik lebaran 2021, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) khusus.
Skema itu, kata dia Pemberian khusus untuk Jabodetabek, seperti tahun lalu. Bansos akan disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. (endra/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: