Jamaah Haji dan Umrah Wajib Vaksinasi Covid-19
JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan hanya mereka yang disuntik vaksin Covid-19 boleh malaksanakan haji dan umrah, termasuk berziarah ke Kota Madinah.
Wakil Menteri Kesehatan Masyarakat, Hani Jokhdar mengatakan, pemerintah Saudi berharap semua negara memiliki kode otentikasi resmi untuk mengidentifikasi calon jemaah yang telah mendapatkan vaksin. Menurutnya, setiap warga Saudi yang telah divaksin memiliki kode QR sehingga mudah diketahui ke mana saja mereka pergi.
Jokhdar menegaskan, bahwa semua negara yang mengirim jemaah haji dan umrah harus memiliki proses otentifikasi resmi yang bisa dibaca saat memasuki perbatasan Saudi.
“Jadi, warga yang sudah divaksinasi bisa dengan mudah masuk Saudi dan menunaikan ibadah haji dan umrah tanpa kesulitan,” ujarnya.
Jokhdar menambahkan, sejak awal Saudi mendukung pencegahan Covid-19 termasuk membentuk komisi khusus untuk memimpin perang melawan pandemi.
Sejak Juli 2020, komite telah menggelar rapat lebih dari 200 kali, membahas berbagai langkah pencegahan virus, termasuk mempercepat vaksinasi.
“Kami yakin masyarakat global perlu divaksin demi keselamatan semua. kita mungkin tidak bisa memberantas virus dalam waktu dekat, tapi membutuhkan zona aman yang bisa dijangkau semua negara,” tuturnya.
Sementara itu, Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi menargetkan vaksinasi bagi calon jamaah haji Indonesia selesai pada Mei 2021.
Hal itu sesuai dengan ketentuan dari pemerintah Arab Saudi, yang menetapkan vaksinasi sebagai syarat wajib bagi mereka yang berencana menunaikan ibadah ke Tanah Suci tahun ini.
“Kalau melihat skema, insya Allah jamaah haji Indonesia akan kita selesaikan vaksinasinya pada Mei nanti,” kata Oscar. (der/fin)
Sumber: www.fin.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: