>

Kapolri Keluarkan Telegram Soal Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi, Begini Rinciannya

Kapolri Keluarkan Telegram Soal Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi, Begini Rinciannya

8. Tidak menayangkan secara eksplist dan terperinci adegan atau reka ulang bunuh diri serta menyampaikan identitas pelaku.

9. Tidak menayangkan adegan tawuran atau perkelahian secara detail dan berulang-ulang.

10. Upaya penangkapan pelaku kejahatan agar tidak membawa media, tidak boleh disiarkan secara live, dokumentasi dilakukan personel Polri yang berkopeten.

11. Tidak menampilkan gambar eksplisit dan terperinci tentang cara membuat dan mengaktifkan bahan peledak.

(fir/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: