PT Pelni Minta Maaf, Praktisi Hukum: Harusnya Dibuktikan dengan Mengizinkan Kajian
JAKARTA— PT Pelni menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pembatalan ceramah kajian online Ramadan oleh jajaran direksi dan komisaris.
Akan tetapi, permintaan maaf itu dinilai Ketua Eksekutif BPH KSHUMI, Chandra Purna Irawan, tidak cukup.
“Apabila PT Pelni sudah meminta maaf, saya kira tidak cukup,” kata Chandra kepada JPNN.com (grup FAJAR), Minggu (11/4/2021).
Menurutnya, permintaan maaf itu bukan sekadar dilontarkan lewat ucapan, tapi juga harus dibarengi dengan tindakan.
“Permintaan maaf harus dibuktikan dengan mengizinkan acara kajian yang sempat dibatalkan,” tegasnya.
Selain itu, Chandra juga meminta petinggi PT Pelni tidak memainkan opini stigmatisasi terhadap seseorang, terlebih lagi memainkan opini politik radikal.
“Seolah-olah dengan tuduhan radikal menjadi benar untuk melakukan stigmatisasi dan persekusi,” kritiknya.
Ketua LBH Pelita Umat itu juga mengingatkan petinggi PT Pelni tidak mengurusi urusan pengajian.
Sebaiknya, sebagai perusahaan plat merah, PT Pelni fokus menanggulangi permasalahan kinerja korporasi.
“Saya mendorong agar menteri BUMN menegur dan mengevaluasi pimpinan PT Pelni terkait pembatalan kajian tersebut,” tegasnya lagi.
Untuk diketahui, kajian online Meeting Ramadhan 1442 H yang digelar @BakisPelni (Badan Kerohanian Islam), rencananya diisi oleh sejumlah pembicara.
Di antaranya Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Rizal Yuliar Putrananda, Ustaz Subhan Bawazier, KH Cholil Nafis yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Namun kajian online itu mendadak dibatalkan jajaran direksi dan komisaris PT Pelni dengan alasan tidak ada izin.
Sebelumnya, Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Opik Taufik mengatakan pihaknya, telah melakukan tindak lanjut terkait pembatalan kajian ceramah Ramadhan 1442 H.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: