BI Siapkan Rp2,26 Triliun Uang Kartal
Untuk Periode Ramadan dan Idul Fitri 1442H/2021M
JAMBI - Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan uang masyarakat periode Ramadhan dan Idul Fitri 1442H/2021M, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Provinsi Jambi telah menyiapkan persediaan uang Rupiah sebesar Rp2,26 triliun. Uang Rupiah yang disediakan ini cukup memadai, baik dari sisi jumlah nominal maupun jenis pecahan dengan target optimalisasi distribusi di Kota Jambi dan wilayah lain di Provinsi Jambi.
Suti Masniari Nasution, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi mengatakan bahwa KPwBI Provinsi Jambi telah mengantisipasi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri mengingat sering terjadi lonjakan kebutuhan uang tunai sebagaimana siklus tahunan pada periode tersebut.
Suti Masniari Nasution menunjukkan UPK 75 yang bisa ditukar secara individu maupun kolektif maksimal 100
Adapun proyeksi kebutuhan uang (outflow) periode Ramahan dan Idul Fitri 1442H /2021M yaitu mulai dari 12 April s.d 11 Mei 2021 di wilayah provinsi Jambi adalah sebesar Rp2,26 triliun atau meningkat 69% dari realisasi outflow periode Ramadan dan Idul Fitri tahun 2020 sebesar Rp1,33 triliun.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution, mangatakan, mengantisipasi kebutuhan tersebut, KPwBI Provinsi Jambi telah menyiapkan uang tunai dengan jumlah yang mencukupi, baik dari sisi nominal maupun denominasi.
Undangan yang hadir saat sosialisasi tata cara penukaran UPK 75
Untuk lebih mengoptimalkan dan mempermudah penukaran uang kepada masyarakat, KPwBI Provinsi Jambi telah bekerja sama dengan 26 kantor bank umum di Kota Jambi untuk melayani penukaran dimaksud tanpa dipungut biaya dengan waktu operasional setiap hari kerja mulai pukul 09.30 sampai dengan 13.00 WIB pada tanggal 12 April sampai dengan 11 Mei 2021.
KPwBI Provinsi Jambi melakukan layanan penukaran uang pecahan kecil melalui Kas Titipan di 2 lokasi yaitu di PT Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Muaro Bungo dan Cabang Kuala Tungkal. \"Adapun waktu operasionalnya yaitu setiap hari kerja mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan 13.00 WIB pada tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021,\" sebut Suti saat jumpa Pers di Ruang Kajang Lako KPwBI Provinsi Jambi, Kamis (15/4).
Selain itu, KPwBI pada periode Ramadan 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi membuka layanan penukaran khusus untuk Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI (UPK 75) pada setiap hari kerja Pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB. Penukaran UPK-75 bisa dilakukan secara individu maupun kolektif dengan terlebih dahulu mengisi formulir pada aplikasi SI-PINTAR. Masyarakat dapat melakukan penukaran maksimal 100 (seratus) lembar untuk 1 (satu) KTP/orang per hari. \"Kebutuhan penukaran uang ini biasanya akan banyak terjadi transaksi di Kota Jambi dan Kota Bungo, sebagaimana tahun-tahun sebelumya. Sedangkan untuk penukaran terkecil biasanya terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,\" ungkap Suti
Suti menambahkan, dalam rangka memitgasi risiko penularan Covid-19 dan menghindari adanya kerumunan masyarakat, Bank Indonesia belum membuka layanan kas keliling secara retail. Namun demikian, KPwBI Provinsi Jambi telah mengagendakan pelaksanaan kas keliling secara wholesales (dalam jumlah besar) kepada perbankan setempat.
Masyarakat yang akan melakukan penukaran uang dihimbau untuk melakukan penukaran uang Rupiah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, berhati-hati dalam melakukan transaksi tunai dengan cara teliti uang Rupiah yang diterima dengan teknik 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang), memperlakukan dan merawat Rupiah dengan baik dengan menumbuhkan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: