Tahapan Musda Dimulai, Ini Syarat Mau Jadi Ketua HIPMI Provinsi Jambi
JAMBI- Musyawarah Daerah (Muda) ke-XI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Jambi tidak lama lagi akan digelar. Rencana hanjatan pergantian tampuk pimpinan itu akan dilaksanakan pada Juni mendatang.
Ketua Umum BPD HIPMI Jambi Al Haafizhussayuty mengatakan, kepastian Musda ini setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan BPP HIPMI. Dari kordinasi itu BPP memberikan lampu hijau agar pelaksanaan tahapan Musda dimulai.
\"Saat ini berbagai tahapan mulai persiapan Panitia Pengarah dan Pelaksana acara tengah dilakukan,\" ujarnya, Jumaat (16/4).
Al Haafizhussayuty menyebutkan, ada 4 tahapan dalam pelaksanaan musda menurut AD/ART organisasi. Pertama tahapan pendaftaran bakal calon ketua umum (Balontum) dan kedua verifikasi berkas untuk kemudian dilakukan penetapan menjadi calon ketua umum (Caketum).
\"Berikutnya tahapan kampanye dan pemilihan. Tahapan ini sudah dimulai perhari ini,\" katanya.
Untuk Musda sendiri, katanya, akan mengangkat tema \"Akselerasi Inovasi Era Vaksinasi Mendorong Pemulihan Ekonomi\".
Tema ini di angkat, untuk mendorong semangat bersama para pelaku usaha muda dalam meningkatkan inovasi, terutama di masa transisi setelah dilakukannya vaksinasi.
\"Sehingga terciptanya kebangkitan ekonomi di tengah-tengah masyarakat di provinsi Jambi,\" sebutnya.
Ketua Panitia Musda BPD HIPMI Jambi Lukito Adi Saputra mengatakan, panitia telah membuka pendaftaran bakal calon ketua. Bagi yang berminat dipersilakan mengambil formulir mulai tanggal 19-21 April.
Lukito menyampaikan, bagi yang berminat untuk maju sebagai calon ketua umum BPD HIPMI Jambi harus membayar uang pendaftaran sebesar 230 juta rupiah.
\"Seluruh anggota yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar sesuai mekanisme yang berlaku,\" katanya.
untuk informasi lebih lanjut, kata Lukito, pendaftar bisa mendatangi kantor sekretariat SC/OC yang beralamat di Komplek ruko Puri Mayang jalan Serma Ishak No.9 RT.26 Kelurahan Mayang Mangurai.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah (SC) M. Fachreza menambahkan, Bakal Calon Ketua Umum yang ingin mengambil formulir pendaftaran harus membayar biaya formulir sebesar 20 juta rupiah sesuai dengan AD/ART.
\"Pengembalian formulir dijadwalkan tanggal 26 April. Setelah itu berkas Balontum akan di verifikasi untuk kemudian dilakukan penetapan menjadi Caketum,\" tukasnya. (aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: