>

Pimpinan KPK Makin Terpojok soal 75 Pegawai, Setelah Jokowi, Kini Giliran DPR

Pimpinan KPK Makin Terpojok soal 75 Pegawai, Setelah Jokowi, Kini Giliran DPR

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana meminta Ketua KPK, Firli Bahuri menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi sudah menyampaikan bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK.

“Saya mendorong agar Pimpinan KPK, Dewas KPK bisa menindaklanjuti arahan Presiden soal 75 pegawai KPK,” kata Eva kepada PojokSatu.id di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

 

Eva juga meminta Firli Bahuri tidak berbeda sikap dengan Presiden Jokowi dalam polemik ini.

“Pimpinan KPK harus mengikuti perintah Jokowi memutuskan nasib 75 pegawai ini agar situasi dan kondisi tidak semakin gaduh,” tutur politisi Partai Nasdem itu.

Menurutnya, statment Preisden yang meminta KPK tak menjadikan TWK sebagai dasar adalah sudah pas dan tepat.

“Menurut saya, statement Presiden Jokowi meminta KPK tidak menjadikan dasar 75 pegawai KPK yang tidak lolos TKW diberhentikan sudah pas dan tepat,” pungkas Eva.

KPK ‘Melunak’

KPK pun memastikan menindaklanjuti arahan yang disampaikan Presiden Jokowi terkait 75 pegawai. Secepatnya KPK berkoordinasi dengan Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Menindaklanjuti arahan Presiden, kami akan melanjutkan koordinasi dengan KemenPAN RB, BKN dan lembaga terkait lainnya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).

 

Dengan adanya arahan Presiden Jokowi tersebut, pihaknya berharap alih status 75 pegawai menjadi ASN bisa dilakukan secepatnya.

Akan tetapi, semua itu tetap harus dilakukan dengan taat azas dan prosedur yang berlaku.

“Sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi,” sambung Ghufron.

KPK juga mengapresiasi komitmen tinggi Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.

Dimana Presiden menyatakan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik yang memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi.

“Untuk itu kami sepakat akan menjadikan hasil TWK sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: