>

UIN Serahkan Bantuan Korban kebakaran Mendahara

UIN Serahkan Bantuan Korban kebakaran Mendahara

JAMBI - Sebanyak 121 rumah terdampak korban kebakaran di Dusun Makmur dan Arifin, Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

\"B_2\"

Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambimenyerahkan bantuan kepada korban kebakaran, Minggu (20/06/2021).

UIN STS Jambi serahkan bantuan kepada korban kebakaran di Mendahara
“Bersama UKK KSR, Pramuka, dan DWP UIN STS Jambi memberikan bantuan kepada korban kebakaran,” ujar Wakil Rektor III UIN STS jambi, Bahrul Ulum melalui Nazori, Subkoordinator kemahasiswaan.

Lebih lanjut, Nazori mengatakan bahwa bantuan ini diberikan untuk meringankan beban keluarga korban pasca tempat tinggalnya hangus terbakar.

Kebakaran di Dusun Makmur dan Arifin, Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.
“Bantuan yang diserahkan antara lain, 80 paket tas berisi alat tulis dan buku, beserta 10 dus pakaian layak pakai dari UKK KSR PMI dan juga uang Rp. 2.650.000 dari DWP UIN STS jambi,”jelasnya.

Selain memberi bantuan berupa uang, UKK KSR PMI juga melakukan bakti sosial membersihkan sampah di lingkungan posko dan masjid. Ikut serta dalam melaksanakan Dapur Umum, PSP (Psychosocial Support Prgramme/ Pemulihan Psikologi), dan membantu masyarakat dalam kegiatan posko bencana.

UKK KSR PMI melakukan bakti sosial membersihkan sampah di lingkungan posko dan masjid
Sementara itu dari UKK Pramuka Sulthan Thaha dan Sri Soedewi UIN STS Jambi bersama Gerakan Pramuka se-Provinsi Jambi turut memberi bantuan uang sebesar Rp.14.000.000,-

Total 121 rumah korban kebakaran, 110 rumah hangus dan 11 rumah harus dirobohkan untuk mencegah api merambat.

Tidak ada korban jiwa, semua warga selamat dan telah dievakuasi. Ratusan warga korban kebakaran telah dievakuasi ke Masjid Agung Nurul Hidayah dan posko di MTS Subulusalam

Kobaran api di pusat pemukiman paling padat di Kecamatan Mendahara baru terjadi sekitar subuh, pukul 5.20 WIB. Selanjutnya kobaran api baru dapat dipadamkan setelah beberapa jam, yakni sekitar pukul 8.30 WIB. (uci)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: