Arogan, Tindakan Anggota TNI AU Injak Kepala Orang Bisu
JAKARTA – Tindakan oknum anggota TNI AU yang menginjak kepala warga di wilayah Merauke, Papua dikecam. Aksi tersebut sama saja mengingkari Sapta Marga.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan seharusnya aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kala berhadapan dengan warga. Aksi oknum anggota TNI AU yang memiting tangan dan menginjak bagian kepala warga tak sesuai dengan Sapta Marga.
“Bagaimanapun kejadian ini telah mencoreng nama baik TNI dan tidak sesuai dengan Sapta Marga dan sumpah Prajurit,” katanya, Rabu (28/7).
Dijelaskannya, aksi kekerasan tersebut sangat keterlaluan dan di luar prosedur. Kedua oknum TNI AU telah memperlihatkan sikap eksesif dan arogansi kepada masyarakat sipil.
“Jika maksudnya untuk melerai pertikaian, kenapa kedua oknum TNI AU bertindak terlalu berlebihan dengan memiting tangan sementara satu oknum lainnya menginjak kepala korban. Ini sangat memalukan dan memilukan, apalagi dilakukan kepada penyandang disabilitas yaitu tuna wicara (bisu),” ujarnya.
Guspardi menilai aksi kekerasan yang dilakukan kedua oknum TNI AU itu tidak boleh dibiarkan sehingga perlu diambil tindakan tegas dan adil agar aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang pada warga sipil.
Selain itu menurut dia, kedua pelaku harus diproses sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku dan korban juga di pastikan mendapatkan perlindungan dan perawatan dan pemulihan mentalnya.
“Kejadian semacam ini jangan lagi terulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Markas Besar TNI Angkatan Udara menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan oknum prajuritnya yang menginjak kepala warga, di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7), yang viral di media sosial.
“Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara, Merauke dan warga di sebuah warung di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” kata Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang B, Selasa (27/7).(gw/fin)
Sumber: www.fin.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: