Calon Penumpang Lion Air Group Harus Tahu, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Terbang

Calon Penumpang Lion Air Group Harus Tahu, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Terbang

“Setiap calon penumpang setelah dilakukan pengambilan sampel dan uji hasil RT-PCR akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan secara elektronik (digital), berisi data valid serta terintegrasi platform dimaksud,” katanya.

Dia menambahkan dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi (beralih ke aplikasi Pedulilindungi).

Tujuan utama digitalisasi dokumen perjalanan udara, antara lain digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga calon penumpang lebih praktis dan mudah, cukup dilakukan melalui aplikasi ini, karena semua dokumen kesehatan telah terintegrasi.

Selain itu, mempercepat waktu proses verifikasi, mencegah dan meminimalkan hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil uji kesehatan atau sertifikat vaksin. Kemudian, protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik atau tidak perlu berdesakan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan.

Lebih lanjut Danang menegaskan bahwa Lion Air, Wings Air, Batik Air menyampaikan seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. (jpnn/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: