>

DISWAY: Ekstradisi Paulus

DISWAY: Ekstradisi Paulus

Dan sebaliknya –kalau ada.

Sebenarnya Presiden SBY juga sudah menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Tahun 2007 lalu. Tapi perjanjian itu tidak diratifikasi oleh DPR saat itu. DPR tidak setuju. Perjanjian itu pun batal berlaku.

DPR, waktu itu, tidak setuju karena dikaitkan dengan permintaan Singapura agar militernya bisa berlatih memasuki wilayah Indonesia. Terutama yang dekat Singapura.

DPR menganggap yang seperti itu bisa mengganggu kedaulatan negara.

Singapura memang sulit melakukan latihan militer, terutama angkatan udaranya. Dengan wilayah Singapura yang begitu kecil, pesawatnya hanya bisa naik hampir tegak lurus. Lalu turun setengah menukik.

Perjanjian ekstradisi yang ditandatangani Presiden Jokowi ini pun harus diratifikasi DPR. Memang belum ditentukan waktunya, tapi sudah bisa dipastikan persetujuannya. (Dahlan Iskan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: