DISWAY: Ekstradisi Paulus
Belakangan, ternyata, Paulus punya masalah besar. Bukan soal proyek di PLN itu, tapi di proyek triliunan rupiah berikutnya: E-KTP.
Saya baru tahu dua tahun kemudian. Yakni setelah dilantik menjadi sesuatu dulu. Hari itu justru saya yang ingin bertemu Paulus: mengenai urusan E-KTP. Yakni setelah saya tahu: ternyata ia yang memenangkan proyek itu.
Saya tidak akan bertanya bagaimana ia bisa memenangkan proyek sebesar itu. Saya hanya ingin bertanya: mengapa pencetakan E-KTP tersendat-sendat. Pun sejak tahap perekaman datanya.
Ini menyangkut nama BUMN: ketua konsorsium yang memenangkan tender itu adalah perusahaan BUMN. Yakni PT PNRI –Percetakan Negara Republik Indonesia.
Saya heran. Kok PNRI bisa menang tender begitu besar. Bukankah PNRI itu perusahaan kecil sekali.
Sejak lama saya tahu kondisi sulit PNRI: sesama bisnis percetakan masing-masing tahu isi perut yang lain.
“Kalian ini hanya dipakai ya? Hanya jadi kuda tunggangan ya?” kata saya pada dirut PNRI saat itu.
Saya tidak memerlukan jawaban. Di BUMN, PNRI digolongkan ke BUMN duafa.
Rupanya Paulus Tanos itu yang mengajaknya bergabung dalam satu konsorsium tender E-KTP. Tanpa itu mana mungkin perusahaan duafa menang tender proyek Rp 2,3 triliun.
PT PNRI memang perusahaan percetakan, tapi tidak punya mesin untuk mencetak e-KTP.
Saya pun meninjau fasilitas mesin cetak yang disiapkan Paulus. Di Jalan Gatot Subroto. Di sebuah gedung baru tinggi. Itu mesin baru. Setidaknya baru didatangkan.
Saya pun bisa langsung menilai: mesin itu tidak akan mampu menyelesaikan proyek besar.
Maka saya bicara apa adanya pada dirut PNRI: sekarang ini, satu kaki Anda sudah di penjara. Pasti. Ini akan terbongkar. Tinggal tunggu waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: