Kemelut Yayasan dengan Rektor Unbari

Kemelut Yayasan dengan Rektor Unbari

 Solusi 

 Agaknya konflik CH versus FR ini makin meluas- bahkan minggu yang lalu Senat Universitas Batanghari dilaporkan pula ke Polda Jambi disamping laporan  pertama Rektor dengan tuduhan pidana berlapis-lapis. Mulai dari penyalahgunaan jabatan sampai kepada tindak pidana pencucian uang. Senat Unbari dilaporkan dengan tuduhan melakukan kejahatan akademik.

Berita yang terakhir ini tidak begitu mendapat perhatian dari media massa dan media cetak agaknya publik tidak menganggap itu bukan news.publik menganggap berita itu biasa-biasa saja.Yang menarik adalah berita pertama Rektor dilaporkan itu merupakan news.

Dari dua video konflik Unbari yang beredar di medsos Youtube sampai dengan minggu pagi tanggal 23 Januari 2022 yang baru lalu data statistik Analisis Digital publik video CH responden 102 orang sedangkan video Firman Wijaya (kuasa hukum Unbari) responden 116.

 Sebagai anggota Senat Unbari penulis ingin memberikan saran untuk solusi dari kemelut CH dan FR ini,serta demi kepentingan Unbari secara keseluruhan yang terdiri dari 5.800 mahasiswa serta dosen dan karyawan berjumlah 304 orang.

Penulis atas nama civitas akademika Universitas Batanghari mengucapkan terima kasih atas upaya Gubernur Provinsi Jambi (sebagai pendiri utama Yayasan) telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 45/KEP-GUB/HKM-2/2022 tertanggal 18 Januari 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Konflik antar Universitas Batanghari dan Yayasan Pendidikan Jambi.

 Ada beberapa usulan dari penulis 

1. Yayasan lama 1977 dihidupkan kembali diisi dengan pengurus yang disempurnakan yang independent mengingat Unbari sudah milik publik dengan  memasukan representatif ke dua keluarga Hasip Syam dan Abdurrahman Sayoeti serta unsur Pemdaprov sebagai pembina.

2. Yayasan 2010 disempurnakan dengan memasukan unsur pemprov dan tokoh pendidikan yang independent   .

 Yang penting dari ke dua usulan diatas sebaiknya dijalin kembali komunikasi antara CH dan FR untuk menetapkan yayasan yang pada akhirnya menetapkan Rektor. FR sebenarnya sudah legowo tetapi dengan tindakan CH melaporkan pidana sebenarnya hal ini tidak perlu dilakukan dan masih bisa dikomunikasikan Suatu tindakan yang diambil dengan terburu-buru dan mengikuti nafsu  akan mencelakakan diri kita sendiri.  Jangan sampai kita semua ditutup nya hati,ditutupnya penglihatan serta ditutupnya pendengaran oleh Allah swt semoga kita semua tidak mendapat siksa yang amat berat (Q.Surat Al Baqoroh ayat 5 dan 6) Kita semua mendoakan semoga ikhtiar Gubernur Jambi melalui Tim Penyelesaian yang diketuai oleh Sekda dapat menemui solusi serta langkah strategis yang dapat menyelesaikan konflik di Unbari sebagai asset masyarakat Jambi dalam hal peningkatan Sumber Daya Manusia. Semoga selamat dan sehat selalu serta senantiasa dalam ridha dan bimbingan Allah Swt.

 *) Penulis,adalah anggota Senat Unbari,serta  jemaah pengajian Kumpeh Daarut Tauhid (KDT)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: