>

Daftar Kekayaan Indra Kenz yang Akan Disita Bareskrim Polri

 Daftar Kekayaan Indra Kenz yang Akan Disita Bareskrim Polri

JAKARTA – Daftar aset Indra Kenz terkait Binomo sudah dikantongi Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri dalam waktu dekat akan menyita sejumlah aset Indra Kenz yang masuk dalam daftar terkait Binomo.

Dalam daftar Bareskrim Polri, harta Indra Kenz yang akan disitia berupa mobil dan rumah mewah.

 Hal itu disampaikan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta, Jumat 4 Maret 2022. 

Menurut Whisnu, penyitaan aset milik Indra Kenz akan dilakukan setelah ada ketetapan dari pihak terkait, seperti pengadilan, Badan Pertanahan dan Korlantas Polri. “Akan disita segera,” tegas Whisnu. 

Adapun aset-aset Indra Kenz yang terlacak oleh penyidik di antaranya, dua unit mobil mewah yakni mobil listrik Tesla model 3 dan Ferrari tipe California keluaran tahun 2012.

 

Sebuah rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan, senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit rumah lainnya di wilayah Tangerang.

Selain itu, penyidik juga menemukan satu apartemen milik Indra Kenz yang berada di Medan. Selain itu, empat rekening yang masing-masing atas nama Indra Kenz juga telah diblokir.

“(Ada) apartemen di medan, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan rekening jenius juga atas nama Indra Kesuma,” paparnya.

Wishnu menambahkan, penyitaan akan segera dilakukan setelah mendapatkan surat penetapan dari pihak terkait seperti pengadilan, maupun BPN.

“Kemungkinan Senin 7 Maret 2022 ke Medan untuk menyita semua. (Saat ini) meminta penetapan dari pengadilan negeri setempat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: