>

BWSS VI Peringati Hari Air Sedunia

BWSS VI Peringati Hari Air Sedunia

JAMBI - Peringatan Hari Air Sedunia yang jatuh Selasa (22/3) lalu, mengangkat tema Mantap (Melestarikan Air Tanah agar Berkesinambungan). Kepala BWSS VI, Gatut Bayuadji, S.SI.,M.T mengatakan tema ini agar pelestarian air tanah memjadi berkesinambungan.

\"Making the Invisible Visible, karena air tanah di bawah permukaan tidak mungkin diolah, tapi dengan teknologi air tanah bisa diberdayakan,\" kata Gatut Bayuadji kemarin (23/2).Di Indonesia, sambungnya, pengolahan air tanah belum diawasi secara maksimal, sehingga sering dieksploitasi berlebihan. Tema Mantap bertujuan agar masyarakat tersadar agar tidak memanfaatkan air tanah secara berlebihan, sesuai yang tertulis dalam Undang-Undang SDA Nomor 17 tahun 2019, yang menyebutkan konjingtivitis penggunaan air tanah, harus didasarkan pada prinsip mendahulukan air permukaan.

\"Artinya sebisa mungkin air tanah tidak dimanfaatkan dulu, gunakanlah air permukaan. Ditahun ini beberapa agenda telah dilakuka untuk memperluas pengetahuan masyarakat, agar menggunakan air permukaan yang berkolaborasi dengan Pemprov Jambi, yang telah dilaksanakan di Tanggo Rajo melalui gerakan Batanghari Bersih. Kami juga ada kegiatan public campaign via media, dan talkshow yang menjelaskan Hari Air Sedunia sesuai tema Mantap,\" paparnya.

Dia menambahkan, untuk pemanfaatan air tanah terdapat artesis yakni air yang muncul kepermukaan dengan sendirinya, ini tidak masalah digunakan, namun untuk kebutuhan rumah tangga dan lainnya dapat menggunaian air permukaan seperti PDAM, air sungai, danau maupun air hujan.Air tanah saat ini banyak digunakan oleg perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan karet, perhotelan maupun perusahaan besar lainnya.

Dalam pengelolaan air tanah oleh perusahaan pengawasan perizinannya sudah ketat, berbeda dengan pengolahan air tanah rumah tangga, yang izinnya belum ketat.\"Air tanah untuk kedalaman mulai 100 meter hingfa 300 meter, tapi kalau untuk mendapatkan air tanah kami belum tahu berapa kedalamannya. Kalau dirumah tangga 50 meter hingga 60 meter sudah mendapatkan air tanah yang bagus,\" terangnya.\"

Terkait perizinan penggunaan air tanah, ketentuan antara Kementerian SDM dan BWSS berbeda penanganannya, untuk di BWSS lebih kepada penyediaan air tanah untuk lokasi yang kesulitan air bersih seperti yang terjadi didaerah rawa dan pesisir\" tandasnya. (yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: