>

Halte Bus Trans Siginjai Terbengkalai, Ini Penjelasan Dishub Provinsi Jambi

Halte Bus Trans Siginjai Terbengkalai, Ini Penjelasan Dishub Provinsi Jambi

JAMBI – Kondisi halte bus transiginjai di kawasan Simpang rimbo, Kota Jambi memprihatinkan. Tepatnya lokasi halte malang ini berada di seberang jalan depan kantor Damri.

Dinding Besi berwarna hitam dan kuning yang sebelumnya tersambung dengan lantai semen tampak lepas. Sarana yang digunakan sebagai tempat penumpang untuk turun ini tampak sudah tergeletak di trotoar jalan. Bahkan halte protable (tak permanen) ini nampak dibiarkan saja di trotoar dan rawan pencurian.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi melalui Kepala UPTD Sarpras Husni Mubarak mengakui kondisi halte tran siginjai di depan Damri ini memang paling parah ketimbang halte lainnya. “Halte yang lain tak separah itu,memang sudah waktu pemeiliharan. Idealnya 1 tahun sekali perawatan, karena kena hujan panas tak terlindungi atap,” terangnya kepada Jambi Ekspres (25/3).

Untuk penyebab pasti halte ini rusak dan roboh Husni belum bisa memastikan. Kemudian untuk penanganan lanjutan, ia menyebut tim pengawasan akan meninjau lokasi pada Senin mendatang. “Nanti pengawas dulu yang pastikan. Apa masih bisa direhab atau dibangun ulang, kita tak bisa selamatkan halte itu sebelum tim pengawas mendata karena ada mekanismenya,” ucapnya.

Sayangnya, ia belum mengantongi data berapa jumlah kondisi halte Trans Siginjai yang rusak parah dan masih layak hingga saat ini.

Kendati demikian ia menyatakan kerusakan halte ini tak menganggu aktivitas penurunan penumpang. “Tidak mengganggu aktifitas, karena Bus Rapid Transit (BRT) nya ada tangga otomatis yang bisa turun,” akunya.

Ia mengakui UPTD Sarpras baru terbentuk dan dirinya baru menjabat pada sejak Desember 2021. “Pas saya masuk sudah jadi anggarannya. Maka kedepan saya maping dulu apa kendala. Namun untuk pembiayaan halte di anggaran perubahan kami floating setelah dilakukan survey juga,” pungkasnya. (aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: