>

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Walikota 2021

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Walikota 2021

JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Wali Kota Jambi tahun 2021, Senin (28/3). Paripurna yang bertempat di ruang Swarna Bumi tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Jambi Putra Absor Hasibuan. Dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekwan DPRD Kota Jambi, Kepala OPD, Camat dan Lurah.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, LKPj merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sebagai bagian dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab, dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. 

Kata Fasha, LKPj juga suatu kewajiban Kepala Daerah dalam memberikan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah selama satu tahun anggaran, yang tentunya akan menjadi media evaluasi bagi semua. 

\"Adapun substansi dari LKPj ini, mencakup beberapa hal, yaitu Capaian Indikator Makro Daerah; Capaian Pengelolaan Keuangan Daerah; dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,\" kata Fasha. 

Dia melanjutkan, penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan diarahkan pada upaya pencapaian dan perwujudan visi pembangunan yang telah disepakati bersama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kota Jambi Tahun 2018-2023, yakni \"Menjadikan Kota Jambi Sebagai Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Masyarakat Berakhlak dan Berbudaya dengan Mengedepankan Pelayanan Prima\". 

Dengan demikian, visi dimaksud merupakan arah dan pedoman bagi seluruh jajaran aparatur pemerintahan daerah dan juga segenap lapisan dan komponen masyarakat dalam berkarya, serta menjadikannya sebagai instrumen dalam meningkatkan harkat, martabat, kesejahteraan serta kemajuan Kota Jambi ini. 

\"Untuk melihat gambaran umum mengenai kinerja Pemerintah Kota Jambi sepanjang Tahun 2021, dapat dilihat dari Indikator Makro Daerah, diantaranya Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE); kondisi inflasi; Angka Kemiskinan; serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM),\" ujarnya. 

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang masih berlanjut memberikan dampak cukup signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun demikian, proses pemulihan ekonomi terus dilakukan dengan berbagai strategi dan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi dalam mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi juga terus berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat dengan berbagai program dan kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi daerah. Akselerasi kegiatan ekonomi ini, membuahkan hasil dimana sepanjang Tahun 2021, ekonomi Kota Jambi mengalami pertumbuhan sebesar 3,94 persen. 

Angka ini naik 6 persen lebih dari pertumbuhan ekonomi Kota Jambi Tahun 2020 yang terkoreksi sebesar minus 3,28 persen. Pertumbuhan ekonomi Kota Jambi Tahun 2021 yang sebesar 3,94 persen, berada di atas pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang sebesar 3,66 persen, dan juga di atas ekonomi Indonesia yang sebesar 3,69 persen. 

Selain pertumbuhan ekonomi, kinerja pengelolaan ekonomi daerah juga ditunjukkan dengan perkembangan inflasi daerah. Adapun inflasi Kota Jambi Tahun 2021 sebesar 1,67 persen, turun dari angka inflasi Tahun 2020 yang tercatat sebesar 3,09 persen. Angka inflasi Kota Jambi Tahun 2021 ini berada di bawah angka inflasi Indonesia yang tercatat sebesar 1,87 persen. Tahun 2021 masih menjadi tahun pandemi Covid-19, kondisi ini makin diperparah dengan serangan Varian Delta pada kuartal kedua dan ketiga. 

Bahkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan hingga level IV yang mengakibatkan pembatasan aktivitas dan memberikan tekanan cukup berat dalam berbagai aspek termasuk bagi dunia usaha, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini juga memberikan tantangan dalam upaya penanggulangan kemisikinan. Angka Kemiskinan Kota Jambi Tahun 2021 sebesar 9,02 persen, naik dari angka Tahun 2020 yang sebesar 8,27 persen. 

\"Angka ini masih berada di bawah angka kemiskinan Indonesia Tahun 2021 yang tercatat sebesar 9,71 persen. Naiknya angka kemisikinan pada Tahun 2021 bukan hanya menjadi masalah bagi Kota Jambi, tetapi juga nasional bahkan masyarakat global,\" katanya. 

Fasha mengatakan, gambaran Indikator Makro Daerah yang terakhir adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM Kota Jambi Tahun 2021 berada pada angka 79,12 naik dari angka Tahun 2020 yang sebesar 78,37. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: