Parah! Di Bulan Puasa Dua Pasang ABG Nekat Pesta Syahwat di Hotel, Akhirnya Ditangkap Polisi

Parah! Di Bulan Puasa Dua Pasang ABG Nekat Pesta Syahwat di Hotel, Akhirnya Ditangkap Polisi

BENGKULU - RP (22), seorang pemuda di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi, karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, MA. Korban tindakan asusilanya adalah seorang remaja asal Kota Bengkulu.

Tindakan nekat RP itu dilakukan, Senin (18/4) lalu, di salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Informasinya, kejadian itu berawal saat korban bersama saksi yang juga rekan wanitanya berinisial MA pamit kepada orang tua korban untuk bekerja di salah satu kedai seblak.

Kemudian saat malam hari dan saat itu tengah hujan, saksi MA ingin menginap di hotel. Korban pun menyatakan keinginannya untuk ikut menginap.

Lalu korban, saksi MA serta pelaku dan satu orang pemuda lain berinisial AL pergi menuju lokasi. Keempatnya menginap dalam satu kamar.

Di dalam hotel, kedua pasangan ini justru melakukan hubungan badan layaknya suami istri alias pesta seks. Namun, kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.  

“Pelaku sudah diamankan,” sampai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Rabu (20/4). Saat itu RP berada di salah satu kedai seblak yang ada di kawasan Pantai Panjang.

“Kemudian pelaku ini kami bawa ke Polres Bengkulu untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui, perbuatannya tersebut. Bahkan diketahui aksi persetubuhan yang dilakukan itu tak hanya terjadi satu kali.  

Sebelumnya aksi serupa juga pernah terjadi pada Maret 2022 lalu di tempat yang sama. “Saat ini masih kami melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut,” demikian Kasat. (rakyatbengkulu/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: