PTPN IV Regional 4 Jambi-Sumbar dan P3RI Fasilitasi Penyerahan Kematian Ahli Waris
PTPN IV Regional 4 Fasilitasi Penyerahan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Purnawirawan Karyawan--
PTPN IV Regional 4 Jambi-Sumbar dan P3RI Fasilitasi Penyerahan Kematian Ahli Waris
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID--Sebagai bentuk komitmen terhadap kepedulian dan penghargaan kepada mantan karyawan yang tergabung dalam Persatuan Purna wira Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) Cabang Regional IV, Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi memfasilitasi pertemuan dan penyerahan kepada 7 ahli waris dengan BPJS Ketenagakerjaan Jambi untuk memberikan santunan Jaminan Kematian.
Penyerahan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Jambi kepada 7 ahli waris yang merupakan mantan karyawan Regional 4 senilai Rp 42.000.000,- /jiwa itu disaksikan oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Operation Regional 4, Bambang Agustian di ruang Sawit lantai 3 Region Office, Selasa (29/7/2025). Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Hendra Elvian langsung menyerahkan santunan berupa uang senilai Rp 42.000.000,-. kepada setiap ahli waris.
BACA JUGA:PTPN IV Regional 4 Jambi-Sumbar Sangat Peduli Disabilitas
BACA JUGA:Terhalang Kabut Tebal, Susi Air Gagal Landing di Kerinci
Mantan karyawan PTPN Regional 4 yang telah meninggal dunia dan ahli warisnya dapat santunan itu yakni Bontor Marpaung, Syarifudin Damanik, Rusdianto, Syaiful Anwar, Salampian Nasution, Ny Boinem, dan Maras.
”Hari ini, bukan sekedar ceremonial menyerahkan santunan kematian kepada pensiunan karyawan Regional 4, ini adalah bukti bahwa manajemen perusahaan dan pengurus pensiunan (P3RI) tetap memperhatikan dan memberikan kesejahteraan sampai pensiun bahkan meninggal dunia,” kata SEVP Operation Regional 4, Bambang Agustian, Selasa (29/7/2025).
BACA JUGA:PTPN IV Regional 4 Jambi-Sumbar Perbaiki Jalan Rusak di Tanjung Lebar-Sungai Bahar
Menurut SEVP Operation, Regional 4 terus berkomitmen memperhatikan kesejahteraan seluruh karyawan mulai masuk awal kerja hingga pensiun bahkan sampai meninggal dunia untuk ahli waris yang ditinggalkan.
Semua karyawan didaftarkan serta masuk program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan hingga mendapatkan jaminan kesehatan yang layak dan meninggalkan bekal untuk keluarga yang ditinggal meninggal dunia
Sementara Hendra Elvian, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi mengakui bahwa PTPN Regional 4 dan Persatuan Purna wira Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) Cabang Regional IV memastikan hak-hak karyawan dan keluarganya tetap terlindungi, bahkan setelah masa kerja berakhir.
BACA JUGA:PTPN IV Regional 4 Jambi-Sumbar Kembangkan UMKM Pengrajin Besi
Komitmen berkelanjutan yang terus dijalankan PTPN Regional 4 membuktikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan serta kesejahteraan karyawannya tetap dipelihara hingga akhir hayat.
BACA JUGA:PTPN Luncurkan Aplikasi Eco Cycle, Dorong Circular Economy Lewat Inovasi Digital
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



