Pansus 1 DPRD Jambi Menggelar FGD Optimalisasi PAD dari PI 10 Persen

Pansus 1 DPRD Jambi Menggelar FGD Optimalisasi PAD dari PI 10 Persen

Pansus 1 DPRD Jambi Menggelar FGD Optimalisasi PAD dari PI 10 Persen -Foto: Istimewa-

Selain itu, hasil Monev antara KPK RI bersama pemerinah provinsi Jambi, Kementerian ESDM, SKK Migas, K3S serta perwakilan Migas pada 14 September 2022 lalu.

Ditambahkan Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, PI 10 persen menjadi kewajiban yang diberikan perusahaan Migas Wilayah Kerja Provinsi Jambi. PI 10 persen ini untuk kesejahteraan masyarakat. 

“Dari pertemuan hari ini bisa clear semua. Kedepan tidak ada mis komunikasi dari semua pihak. Semua terang benderang dan tidak ada yang menghambat. Kami berkomitmen tahun ini selesai,” pungkasnya. (fth)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait