Tahun 2026, Pemerintah Siapkan Anggaran Belasan Triliun untuk Guru Keagamaan

Tahun 2026, Pemerintah Siapkan Anggaran Belasan Triliun untuk Guru Keagamaan

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii--

BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Sembako

“Karena itu ke depan diperlukan resentralisasi kebijakan rekritmen guru agama dalam kerangka RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional). Selaras dengan revisi undang-undang pemerintahan daerah dan undang-undang sistem pendidikan nasional. Resentralisasi ini bukan birokratisasi melainkan penyeragaman standar mutu nasional,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: