Jalan Khusus Batu Bara di MUBA Didukung Pemda Demi Keselamatan Warga
Jalan khusus batu bara diminta segera selesai agar truk tambang tidak lagi menempuh jalan umum yang menganggu masyarakat.-Foto: Istimewa-
MUBA, JAMBIEKSPRES.DISWAY.ID -Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab MUBA) mendukung dan mendorong secara penuh perusahaan tambang untuk segera menyelesaikan jalan khusus batu bara di MUBA.
Hal ini demi kemaslahatan banyak umat, agar jalan kabupaten yang selama ini digunakan bisa selamat, tidak ada masyarakat yang menjadi korban.
Dorongan agar perusahaan segera menyelesaikan jalan tambangnya sendiri, juga terkait dengan kebijakan Pemda yang melarang truk angkutan batu bara melintas di jalan umum mulai 1 Januari 2026.
Kata Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH, seluruh kendaraan angkutan hasil tambang diwajibkan menggunakan jalan khusus pertambangan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi bersama jajaran Pemkab Muba dan perwakilan perusahaan tambang batu bara, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Muba, Rabu (24/12/2025), dikutip dari Harian Muba (Disway Group).
Menurutnya, keluhan warga terkait kemacetan, kerusakan jalan, hingga risiko kecelakaan menjadi dasar kuat mendorong perusahaan segera menyelesaikan jalan khususndan melarang truk tambang menggunakan jalan umum.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025, yang mengatur larangan penggunaan jalan umum oleh angkutan batu bara mulai awal tahun 2026.
Bupati Toha menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen penuh menjalankan instruksi tersebut demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta menjawab keluhan masyarakat terkait kemacetan dan kerusakan infrastruktur.
“Keputusan ini sudah sangat jelas. Mulai 1 Januari 2026, tidak boleh lagi ada truk batu bara melintas di jalan umum. Jika masih ditemukan, maka akan dilakukan penghentian,” tegas Bupati Toha.
Ia menambahkan, Pemkab Muba akan menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif di lapangan.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi menjelaskan bahwa kondisi jalan di wilayah Muba saat ini cukup rawan, terutama saat musim hujan.
Lebar jalan yang terbatas serta tingginya volume kendaraan berat dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. "Jalan yang digunakan merupakan jalan kabupaten. Sudah seharusnya perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi teknis, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Muba Ahmad Wendiansyah SSiT SH MSi menyebutkan pihaknya telah mendata seluruh perusahaan tambang batu bara di wilayah Muba untuk dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Sumsel.
Ia mengakui masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya menyelesaikan pembangunan jalan khusus, meski sebagian sudah menunjukkan progres.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



