DISWAY BARU

Bulog Tegaskan Tetap Serap Gabah-Beras Dalam Negeri Skema Komersial

Bulog Tegaskan Tetap Serap Gabah-Beras Dalam Negeri Skema Komersial

Arsip foto - Buruh tani mengangkut padi dalam kegiatan panen di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Harianto--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Direktur Pengadaan Perum Bulog Prihasto Setyanto menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk tetap menyerap gabah petani dan beras dalam negeri dengan skema komersial demi menjaga stabilitas pangan, mendukung petani, serta memperkuat cadangan nasional.

"Perlu kami sampaikan bahwa Bulog senantiasa melaksanakan penyerapan gabah dan beras sesuai penugasan Pemerintah," kata Prihasto dalam keterangan di Jakarta, Kamis, dikutip dari antara. 

BACA JUGA:Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

Dikatakan pada tahun ini berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2025, Bulog mendapat tugas mengadakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 3 juta ton setara beras.

"Dan saat ini target tersebut telah tercapai," ujar Prihasto.

BACA JUGA:Kemensos Pastikan ke Presiden 65 Sekolah Rakyat Beroperasi September

Dia menyampaikan hal itu menyikapi pemberitaan yang beredar mengenai kegiatan penyerapan gabah dan beras dalam negeri.

Bulog memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan proporsional.

Prinsipnya, lanjutnya, untuk CBP Bulog bekerja berdasarkan regulasi dan penugasan yang diberikan Pemerintah.

Namun di luar itu, Bulog tetap melakukan penyerapan gabah dan beras melalui skema komersial.

"Dalam skema ini, Bulog tidak pernah menghentikan penyerapan, dengan mekanismenya disesuaikan dengan kebutuhan penjualan, baik dari sisi jenis, kualitas, maupun kuantumnya," tambahnya.

Prihasto juga menjelaskan bahwa Bulog juga mengoperasikan Sentra Penggilingan Padi (SPP) yang tersebar di 10 wilayah di seluruh Indonesia yang terus menyerap gabah sesuai standar kualitas untuk menghasilkan beras premium maupun beras sesuai preferensi konsumen dan kebutuhan pasar.

Lokasi SPP tersebut antara lain berada di Subang, Karawang, Sragen, Kendal, Bandar Lampung, Bojonegoro, Banyuwangi, Magetan, Jember, dan Sumbawa.

"Dengan demikian, dapat kami tegaskan Bulog masih melakukan penyerapan gabah maupun beras. Perbedaannya hanya terletak pada skema, CBP mengikuti regulasi Pemerintah, sedangkan komersial menyesuaikan dinamika dan kebutuhan pasar," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: