Herlambang kembali ke Unja, Kadinkes Jabat Plt Direktur RSUD Mattaher
Gubernur Jambi, Al Haris, -Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Masa jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi Herlambang telah berakhir Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2025.
Untuk memastikan operasional rumah sakit tetap berjalan, Gubernur Jambi, Al Haris, telah menunjuk Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Kesehatan) Provinsi Jambi Ike Silviana sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur RSUD RM.
BACA JUGA:OTT Gubernur Riau, KPK Sudah Tangkap 10 Orang
Penunjukan ini dilakukan menyusul ditariknya direktur sebelumnya oleh Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Gubernur Al Haris. Ia mengkonfirmasi bahwa posisi direktur untuk sementara akan diisi oleh Kadis Kesehatan.
BACA JUGA:OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
"Direktur rumah sakit kan sudah habis. Mungkin sementara dijabat oleh Ibu Ike dulu, Kadis Kesehatan," ujar Al Haris saat dikonfirmasi (3/11).
Gubernur menjelaskan, direktur sebelumnya merupakan pegawai Kemendikti Saintek yang ditugaskan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Kini, yang bersangkutan ditarik kembali oleh kementerian untuk bertugas di Universitas Jambi (Unja).
BACA JUGA:Bupati Dillah Lantik 39 Pejabat, Berikut Nama-Namanya
"Beliau pegawai yang dulu kita minta ditugaskan di Pemprov dari Kementerian Pendidikan. Hari ini kementerian kembali menarik (beliau) untuk kembali ke Unja. Ada surat menteri-nya," jelas Gubernur.
Menurut Al Haris, tenaga direktur tersebut sangat dibutuhkan oleh Unja, khususnya untuk pengembangan fakultas kedokteran di universitas tersebut.
Meski demikian, Al Haris memandang perpindahan tugas ini tetap akan memberikan sumbangsih positif bagi Jambi.
BACA JUGA:Tegas Dukung Pemekaran, Bupati M. Syukur Sebut Tak Ada Hambatan untuk Tabir Raya
"Saya kira sama aja. Dia di rumah sakit juga sumbangsihnya untuk Jambi. Dia di Unja juga sumbangsihnya untuk Jambi, mendidik dokter-dokter Jambi juga," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



