Resmi! Presiden Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (dua kanan) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa ANTARA/Andi Firdaus--
Greenpeace mengungkapkan tambang di lima pulau kecil di Raja Ampat telah merusak lebih dari 500 hektare hutan dan mengancam 75 persen terumbu karang terbaik dunia di kawasan tersebut.
Aktivitas tambang juga dinilai melanggar UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


