Selain Solo, Ada 6 Daerah Juga Minta Diusulkan Jadi Istimewa, Dua Dari Sumatera, Berikut Lokasinya

Selain Solo, Ada 6 Daerah Juga Minta Diusulkan Jadi Istimewa, Dua Dari Sumatera, Berikut Lokasinya

Update Pemekaran di Indonesia, Ada Usulan 42 Provinsi Baru-ist-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ternyata tidak hanya Kota Surakarta atau Solo yang minta diusulkan atau dipertimbangkan untuk menjadi Daerah Istimewa.

Tercatat ada 6 Daerah lain yang minta dipertimbangkan istimewa yang salah satunya Kota Surakarta atau Solo.

Hal itu terungkap dari Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Akmal Malik  saat  rapat Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

BACA JUGA:Update Pemekaran di Indonesia, Ada Usulan 42 Provinsi Baru

Menurut Akmal Malik ada 6 daerah yang minta usulan atau pertimbangkan menjadi istimewa diantaranya ada di Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah serta dua wilayah di Sulawesi.

"Jadi ada 42 usulan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, nah ada 6 yang meminta daerah istimewa, dan juga ada 5 meminta daerah otonomi khusus," ujar Akmal Malik saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Weekend! Harga BBM Pertalite di Jakarta Turun, Harga BBM Pertalite Bukan Lagi Rp 10.000 Per Liter

Persyaratan Ketat

Komisi II DPR RI meminta agar pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pembukaan moratorium pemekaran daerah dengan persyaratan, kriteria, dan indikator yang lebih ketat, jelas, dan objektif.

"Penataan daerah termasuk di dalamnya pembukaan moratorium pemekaran daerah dengan persyaratan, kriteria, dan indikator yang lebih ketat, jelas, dan objektif sebagaimana peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin.

BACA JUGA:Pajak Beli BBM di Jakarta Sebesar 5 Persen Harus Diawasi dengan Ketat

Hal tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ditemui usai rapat, Wakil Ketua Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan bahwa persyaratan suatu daerah untuk dimekarkan harus lebih ketat lagi tersebut utamanya menyangkut aspek pengembangan ekonomi di suatu wilayah.

"Harus memitigasi prasyarat-prasyarat untuk menjadi daerah itu otonom baru, itu harus benar-benar lebih ketat, terutama dalam kaitan ekonomi, termasuk pembinaan," kata Aria Bima.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: