Kantor Imigrasi Kerinci Raih Predikat WBK

Kantor Imigrasi Kerinci Raih Predikat WBK

Foto Bersama-Ist-

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.IDKantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Kerinci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

BACA JUGA:BRIDA Jambi Serahkan Anugerah Kinerja Inovasi-Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah 2025, Ini OPD-Pemda Peraihnya

Penghargaan predikat WBK tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Shangri-La Hotel Jakarta.

BACA JUGA:Ular Python Empat Meter Masuk Lokasi Usaha Milik Warga, Petugas Damkartan Turun Tangan

Pada tahun 2025, sebanyak 61 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil meraih predikat WBK. Capaian ini merupakan hasil dari proses evaluasi dan supervisi yang ketat, yang diawali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas pada masing-masing satuan kerja.


Kantor Imigrasi Kerinci Raih Predikat WBK-Ist-

Predikat WBK diberikan kepada satuan kerja yang mampu menunjukkan konsistensi dalam pencegahan praktik korupsi, peningkatan transparansi layanan, serta penerapan sistem tata kelola yang akuntabel. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator tersebut melalui berbagai upaya perbaikan berkelanjutan.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kerinci yang secara konsisten menjalankan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat. Penguatan budaya kerja yang bersih dan berorientasi pada kepuasan publik menjadi fondasi utama dalam pembangunan Zona Integritas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, menyampaikan bahwa pencapaian predikat WBK ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kerinci. “Predikat WBK ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi yang kami laksanakan berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme pelayanan.

Dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta menjadikan WBK sebagai pijakan menuju pelayanan yang semakin baik di masa mendatang.(adv) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: