Tuntut Cabut Status Zona Merah, Ribuan Warga Bakal Kepung Pertamina dan DPRD Jambi

Tuntut Cabut Status Zona Merah, Ribuan Warga Bakal Kepung Pertamina dan DPRD Jambi

Perwakilan warga yang masuk dalam zona merah Pertamina berkeliling ke kawasan terdampak mengunakan kendaraan bak terbuka untuk menyampaikan seruan aksi yang akan digelar hari ini (10/12). FOTO: HAFIZ/JE--

Inilah alasan mengapa aksi nanti tidak sekadar unjuk rasa. Menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakpastian yang menjerat ribuan kepala keluarga.

Salah satu fokus utama aksi adalah mendesak DPRD Kota Jambi agar mempercepat langkah Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk untuk menyelesaikan persoalan zona merah Pertamina. Warga menilai proses yang berjalan saat ini belum cukup cepat dan belum memberikan arah penyelesaian yang jelas.

BACA JUGA:Dispora Provinsi Jambi Gelar FGD Penyusunan Desain Olaharga Daerah (DOD)

Aksi nanti juga akan menyasar kantor Pertamina EP Jambi. Warga ingin pihak perusahaan terbuka mengenai data, batasan wilayah, dan alasan detail di balik penetapan zona merah yang berdampak begitu besar terhadap kehidupan masyarakat.

Bagi warga, angka ini adalah bukti bahwa kekacauan administrasi tanah telah terjadi selama bertahun-tahun. Mereka merasa berhak mendapatkan penjelasan dan yang lebih penting, pembenahan.

Di jalan-jalan Kota Baru, selebaran dan himbuan dengan toa keliling sudah dilakukan warga untuk menyatukan langkah bersama dalam aksi hari ini. 

BACA JUGA:Dispora Provinsi Jambi Gelar FGD Penyusunan Desain Olaharga Daerah (DOD)

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah menggelar audiensi bersama warga terdampak zona merah, (24/11). Pertemuan ini digelar untuk mencari kejelasan terkait klaim aset Barang Milik Negara (BMN) oleh PT Pertamina EP yang menyangkut ribuan bidang tanah warga.

Dalam pemaparan resmi Pemkot Jambi, sedikitnya 5.506 bidang tanah bersertipikat tercatat berada di atas lahan yang diklaim sebagai BMN. Bidang tersebut tersebar di tujuh wilayah: Simpang III Sipin (74 bidang), Mayang Mangurai (64), Kenali Asam (1.843), Kenali Asam Bawah (1.314), Kenali Asam Atas (645), Paal Lima (918), dan Suka Karya (648 bidang). 

Wali Kota Maulana menegaskan Pemkot Jambi tidak akan tinggal diam atas keresahan ribuan warga

“Kami sebagai Pemerintah Daerah tentu akan memperjuangkan hak-hak masyarakat kami,” tegas Maulana.

Ia mengingatkan warga untuk tetap menempuh jalur normatif dan menjaga stabilitas daerah. Maulana juga menegaskan bahwa keputusan akhir terkait status lahan berada pada Menteri Keuangan, selaku pemegang kewenangan atas BMN.

"Kami di daerah tidak ingin terjadi konflik-konflik yang mengganggu stabilitas," kata Maulana. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: