DISWAY BARU

Ribuan Warga Bakal Geruduk Pertamina EP, Deklarasikan Forum Warga Tolak Zona Merah

Ribuan Warga Bakal Geruduk Pertamina EP, Deklarasikan Forum Warga Tolak Zona Merah

Puluhan Warga Kepung Kantor Pertamina EP Jambi, Tuntut Hapus Status Zona Merah--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Keresahan warga yang terdampak Zona Merah di Kota Jambi, kini menjadi gerakan perlawanan besar. 

Pada Minggu (8/12), ratusan warga berkumpul RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kota Baru, menggelar deklarasi menolak penetapan pemukiman mereka sebagai zona merah oleh Pertamina EP Rokan Jambi. Penolakan itu bukan sekadar ungkapan kekesalan, tetapi sudah berkembang menjadi konsolidasi ribuan warga lintas kelurahan.

BACA JUGA:DPRD Desak Seleksi Kepsek di Kota Jambi Segera Dituntaskan

Spanduk bertuliskan “Warga Menolak Zona Merah” terbentang di halaman permukiman padat yang kini dihantui ketidakpastian status tanah, mereka menolak pemblokiran hak-hak pertanahan yang tiba-tiba dibekukan sejak penetapan zona merah. 

BACA JUGA:Sebelum Ditetapkan Sebagai Ketua DPW PKB Jambi Terpilih, 5 Caketum Jalani UKK

Penetapan zona merah itu mencakup wilayah tujuh kelurahan di dua kecamatan berbeda. Berdasarkan pendataan warga, lebih dari 6.000 penduduk sudah terdampak langsung. Seluruh aktivitas administrasi pertanahan mulai dari pemecahan sertifikat, balik nama, hingga pengajuan hak milik baru mendadak tidak bisa diproses oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA:Hajar Wolves 4-1, MU Langsung Peringkat 6 Klasemen Sementara

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator aksi, Syamsul Bahri, yang menyebut bahwa kebijakan tersebut membuat warga terjebak dalam situasi tanpa kepastian hukum.

“Ini bukan persoalan kecil. Warga sudah tinggal puluhan tahun, bahkan ada yang turun-temurun di tanah itu. Lebih dari 6.000 sertifikat hak milik sudah terbit. Tapi sekarang semuanya diblokir karena disebut zona merah. Warga jelas resah,” tegas Syamsul.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Selasa 9 Desember 2025, Ada Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar di Indonesia

Menurut Syamsul, keputusan yang tidak pernah disosialisasikan secara transparan ini membuat warga merasa seolah kehilangan hak atas tanah yang mereka tempati sepanjang hidup.

Dalam deklarasi itu, warga juga membentuk Forum Warga Tolak Zona Merah, sebuah wadah yang akan menaungi gerakan kolektif dari tujuh kelurahan tersebut. Forum ini bersiap menjadi kekuatan massa baru, dengan rencana menggerakkan ribuan warga dalam aksi besar pada Rabu, 10 Desember mendatang ke kantor Pertamina EP Jambi. 

BACA JUGA:BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan

Koordinator deklarasi, Derri Anindia, menyebut bahwa gerakan warga ini tidak akan berhenti hanya pada pernyataan sikap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait