Harga BBM Seluruh Indonesia di SPBU Resmi Turun, Berlaku 19 Agustus 2025
Petugas SPBU saat melayani pembeli BBM-DOK Pertamina Patraniaga-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pertamina Persero resmi menurunkan harga BBM di seluruh SPBU se Indonesia dan berlaku pada Selasa 19 Agustus 2025.
Dikutip dari halaman website Pertamina Persero ada 3 jenis BBM yang turun harga yakni, Pertamax RON 92, Pertamax Green 95 dan Pertamax Turbo RON 98.
Selain menurunkan harga BBM, Pertamina Persero ternyata juga menaikkan dua jenis BBM yaitu Dexlite CN51 dan Pertamina Dex (Pertadex) CN53.
BACA JUGA:Setor Jelantah Langsung Dapat Rupiah, Pertamina Patra Niaga Tambah 25 Titik Ucollect Box
Sesuai dengan pengumuman Pertamina Persero, harga Pertamax RON 92 pada periode Agustus 2025 turun Rp 300 per liter menjadi Rp 12.200 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.500 per liter.
Kemudian untuk harga BBM Pertamax RON 98 pada periode Agustus 2025 ini juga turun Rp300 per liter menjadi Rp13.200 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.500 per liter.
BACA JUGA:Olahraga Nyaman Hanya di Kawasan CitraRaya Jambi
Selanjutnya untuk harga BBM Pertamax Green 95 pada periode Agustus 2025 ini ditetapkan menjadi Rp 13.000 per liter atau turun Rp 250 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.250 per liter.
Sedangkan untuk harga BBM Dexlite CN51 pada periode Agustus ini naik Rp 530 per liter menjadi Rp 13.850 per liter dari harga sebelumnya Rp13.320 per liter.
Dan terakhir harga BBM Pertamina Dex CN53 pada periode Agustus 2025 menjadi Rp 14.150 per liter atau naik Rp500 per liter dari harga sebelumnya Rp13.650 per liter.
BACA JUGA:Peringatan HUT RI ke-80, Bank Jambi Gelar Upacara Bendera dan Lomba
Sementara harga BBM subsidi Pertalite dan Solar tetap, harga Pertalite RON 90 Rp 10.000 per liter dan Solar Rp 6.800 per liter.
Dikutip dari website Pertamina Persero, penyesuaian harga BBM Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Dalam Kepmen tersebut tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran BBM Umum jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



