DISWAY BARU

Zona Merah di Kota Jambi Hambat Investasi, Pengembang Enggan Bangun Perumahan

Zona Merah di Kota Jambi Hambat Investasi, Pengembang Enggan Bangun Perumahan

Kepala DPMPTSP Kota Jambi Yon Heri saat sambutan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Status zona merah di sejumlah wilayah kota Jambi dinilai menghambat masuknya investasi, terutama di sektor perumahan rakyat. 

Para investor ragu menanamkan modal karena khawatir terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan.

Zona merah ini merujuk pada status lahan masyarakat yang berdiri di atas tanah milik negara. 

BACA JUGA:Baru Pulang Dari Malaysia, Perempuan Asal Kerinci Tersesat di Mandailing Natal

Beberapa kawasan terdampak adalah Kelurahan Kenali Asam, Kenali Asam Bawah, dan Kenali Asam Atas. Berdasarkan peta milik Pertamina, tercatat sedikitnya 5.500 bidang tanah bersertifikat milik warga berdiri di atas lahan milik perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Bukan Rp10.000/Liter, BBM Pertalite Sudah Turun, Harga Asli Pertalite Jadi Segini Per Selasa 12 Agustus 2025

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Yon Heri, mengatakan investor memilih menahan diri karena status lahan yang belum jelas.

Padahal, kawasan itu memiliki potensi besar untuk pengembangan perumahan dan peningkatan nilai investasi daerah.

BACA JUGA:Museum Siginjai Ajak Pelajar Cinta Budaya Lewat Workshop Batik Jambi

“Ada keraguan dari investor untuk berinvestasi di kawasan zona merah, padahal potensinya masih besar,” ujarnya, Selasa (13/8).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan bahwa penetapan zona merah ini telah lama diatur, terutama untuk wilayah Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru. Aturan tersebut mengacu pada ketentuan jarak aman dari fasilitas milik Pertamina.

"Sejak dulu sudah ada aturan bahwa pembangunan perumahan rakyat, khususnya di wilayah Kenali Asam, harus memperhatikan radius 70 meter dari pompa Pertamina. Di area itu, pengembang dilarang membangun permukiman," kata Mahruzar. 

BACA JUGA:Tangan Diborgol, DPO Kasus Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi Tiba Bandara Jambi

Lanjut Mahruzar, pihaknya belum melakukan koordinasi intens dengan Pertamina terkait hal ini. Namun, Ia menilai penetapan zona merah tersebut menjadi salah satu faktor memperlambat pertumbuhan perumahan di kawasan Kenali, Kota Baru. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: