DISWAY BARU

Menata Masa Depan Kota Jambi Bahagia, Maulana Sampaikan Tiga Ranperda Kepada Legislatif

Menata Masa Depan Kota Jambi Bahagia, Maulana Sampaikan Tiga Ranperda Kepada Legislatif

Menata Masa Depan Kota Jambi Bahagia, Maulana Sampaikan Tiga Ranperda Kepada Legislatif--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi yang digelar di Ruang Swarna Bumi, pada Kamis (24/7/2025) 

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, dengan agenda utama pembahasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang diajukan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Tiga Ranperda tersebut meliputi:

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Narkoba Jambi, Helen Dian Dituntut Hukuman Mati

* Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

* Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

* Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029.

BACA JUGA:Hadirnya Gerakan Sapa Bahagia Anak Usia Dini, Simbol Pendekatan Humanis Pemkot Terhadap Isu Pendidikan

Dalam keterangannya, Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan urgensi dari masing-masing Ranperda, yang menurutnya, pembentukan BPBD Kota Jambi sangat penting mengingat berbagai potensi bencana alam dan non-alam yang kerap terjadi.

"Kota Jambi yang terus berkembang saat ini membutuhkan penanganan bencana yang lebih terstruktur, mulai dari mitigasi hingga kesiapsiagaan dari segala dampak, seperti curah hujan yang tinggi berpotensi menimbulkan banjir, belum lagi ancaman kebakaran, angin puting beliung, rumah roboh, dan kepadatan penduduk," ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Minta Disdik Provinsi Jambi Segera Panggil Kepala SMAN 8

Ia mengungkapkan, dengan belum adanya lembaga BPBD tersendiri yang masih menjadi satu bidang dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan). Hal ini kerap menjadi kendala dalam memperoleh bantuan peralatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Terkait dengan Ranperda kedua yang diajukan, Maulana menekankan perubahan struktur perangkat daerah, menyesuaikan kebutuhan pelayanan dan dinamika Kota Jambi yang terus berkembang. 

BACA JUGA:Maulana Dukung Penuh Program Pendidikan Literasi dan Numerasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait