DISWAY BARU

Survei IKM Dimaksimalkan, DPMPTSP Kota Jambi Ajak Masyarakat Aktif Menilai Layanan Publik

Survei IKM Dimaksimalkan, DPMPTSP Kota Jambi Ajak Masyarakat Aktif Menilai Layanan Publik

Survei IKM Dimaksimalkan, DPMPTSP Kota Jambi Ajak Masyarakat Aktif Menilai Layanan Publik-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, DPMPTSP Kota Jambi terus memperkuat mekanisme evaluasi kinerja pelayanan. Salah satu instrumen utamanya adalah pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang saat ini tengah berlangsung.

BACA JUGA:Buka Konferda dan Konfercab Jambi, Hasto Kristiyanto Ingatkan Soal Lingkungan Hingga Arah Perjuangan Partai

Melalui survei ini, masyarakat yang mengurus perizinan, baik perizinan berusaha maupun non-berusaha, diimbau untuk memberikan penilaian objektif terhadap kualitas layanan yang diterima. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, menegaskan bahwa hasil survei tersebut akan menjadi tolak ukur penting dalam merumuskan strategi peningkatan kinerja pelayanan ke depan.

BACA JUGA:Terapkan 23 Standar Pelayanan, DPMPTSP Kota Jambi Wujudkan Pelayanan Cepat, Profesional, dan Transparan

“Ini salah satu implementasi dari arahan bapak Wali Kota dan bapak Wakil Wali Kota, agar seluruh layanan publik terus diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya. Untuk itu, kami mengajak masyarakat yang menerima layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi untuk berpartisipasi aktif mengisi Survei Indeks Kepuasan Masyarakat. Setiap masukan dari masyarakat sangat menentukan arah perbaikan layanan kami ke depan. Survei ini bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan instrumen evaluasi utama untuk memastikan mutu layanan publik terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Selain melalui survei, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar. DPMPTSP Kota Jambi telah menyediakan kanal pengaduan Lapor Pak BOS, yang saat ini terintegrasi dengan layanan Call Center Bahagia Pemerintah Kota Jambi.

Kanal ini memungkinkan masyarakat melaporkan setiap bentuk ketidaksesuaian layanan secara mudah, cepat, dan dapat ditindaklanjuti secara langsung oleh perangkat teknis.

“Kami memberikan jaminan bahwa setiap laporan dan pengaduan masyarakat akan ditangani secara profesional. Silakan gunakan layanan Lapor Pak BOS apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai standar. Setiap laporan menjadi bahan evaluasi sekaligus pendorong bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” tambahnya.

Dengan adanya survei IKM dan penguatan kanal pengaduan terintegrasi ini, DPMPTSP Kota Jambi menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Berikut link Formulir Survey IKM DPMPTSP Kota Jambi :https://forms.gle/QToUPqtEV4KT2ZCd8. (hfz)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait