Kebakaran Dua Rumah di Kota Jambi, Damkartan Kota Jambi Kerahkan Lima Armada

Kebakaran Dua Rumah di Kota Jambi, Damkartan Kota Jambi Kerahkan Lima Armada

Personel Damkartan Kota Jambi memadamkan api yang menghancurkan dua rumah yang terbakar, Minggu (11/5/2025). ANTARA/HO-Damkartan Kota Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mengerahkan lima armada untuk memadamkan api yang membakar dua rumah di kawasan Jalan Danau Sipin, Kelurahan Legok, Kota Jambi, Minggu.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi Mustari di Jambi, Minggu, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran rumah non-permanen pada pukul 14.57 WIB melalui layanan WhatsApp dan Call Center 112.

BACA JUGA:Harga BBM di Kalimantan Selatan Turun Rp 1.050/Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 11 Mei 2025

Petugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 15.14 WIB.

Damkartan juga menurunkan satu unit komando, satu unit rescue, satu fire jeep serta dua unit penyuplai.

Sebanyak 30 personel gabungan dari Mako Damkar, Posyankar Jambi Timur, dan Alam Barajo terlibat dalam proses pemadaman.

BACA JUGA:Indonesia Tergabung di Grup B Turnamen AFF U19 Women’s Championship 2025, Berikut Daftar Tim di Grup B

Saat kebakaran tersebut terjadi, pemilik rumah sedang menghadiri suatu pesta.

Operasi pemadaman berlangsung selama satu jam 20 menit. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memutus jaringan listrik guna mencegah sambaran api lebih luas.

BACA JUGA:Full Senyum! Jelang Libur Waisak BBM di Jakarta Turun 950/Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU

“Diduga api berasal dari kamar depan rumah, namun penyebab pastinya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Selain memadamkan api, tim juga memberikan imbauan kepada warga untuk menjaga jarak aman dan membantu mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.

Mustari mengungkapkan beberapa kendala sempat dihadapi petugas di lapangan, seperti sempitnya akses jalan, kendaraan warga yang menghalangi jalur masuk armada, serta jarak antar-rumah yang rapat.

BACA JUGA:Tidak Lagi Rp 10.000 Per Liter, Harga Asli BBM Pertalite Menjadi Segini Pada Mei 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: