DISWAY BARU

Dua Warga Binaan Terlibat Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Jambi, Polisi Buru Pemasok

Dua Warga Binaan Terlibat Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Jambi, Polisi Buru Pemasok

Dua Warga Binaan Terlibat Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Jambi, Polisi Buru Pemasok --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dua orang warga binaan terlibat kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Jambi dengan cara diselundupkan dalam sambal tempe dan dibawa oleh pengunjung perempuan berinisial DM (46) yang sebelumnya berhasil digagalkan petugas Lapas. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan, hasil penyelidikan Satresnarkoba Polresta Jambi telah menetapkan dua orang warga binaan sebagai pelaku dalam kasus tersebut yang berperan sebagai pemesanan barang haram tersebut.

BACA JUGA:Dipecat PSSI, Ini Raport Patrick Kluivert Selama Mleatih Timnas Indonesia

“Benar, telah dilakukan ungkap kasus dalam tindak pidana narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Jambi,” ujar Ipda Deddy, Kamis (16/10/2025).

Kedua pelaku yakni BST (26) dan GS (36),keduanya merupakan penghuni Lapas Jambi. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

BACA JUGA:H M Syukur Minta Guru Budayakan Ucapan Maaf dan Terimakasih

Kasus ini terungkap setelah petugas Lapas mencurigai salah seorang pengunjung perempuan berinisial DM (46);yang membawa bungkusan makanan saat jam besuk pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA:Revitalisasi Kota Muara Bungo, Dinas Perkim Tertibkan Pedagang Diatas Trotoar

Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray, terlihat benda mencurigakan di dalam lauk sambal tempe. Saat dibuka ditemukan beberapa paket diduga narkotika.

Petugas Lapas kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Jambi. Setiba di lokasi, Anggota Satresnarkoba  langsung menanyakan untuk siapa bungkusan besukan makanan tersebut, kemudian perempuan tersebut mengakui bahwa bungkusan makanan tersebut teruntuk suami dan teman suami nya 

Kemudian, tim langsung melakukan control delivery dengan menyerahkan paket makanan tersebut kepada salah satu warga binaan yang dituju, yakni BST.

BACA JUGA:Gagal Bawa Timnas Garuda Lolos Piala Dunia 2026, PSSI Pecat Patrick Kluivert

Setelah diperiksa, ditemukan lima paket sabu dengan berat 15,59 gram dan 28 butir pil ekstasi seberat 9,8 gram  yang disembunyikan di dalam lauk sambal tempe.

“Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut milik BST, sedangkan pil ekstasi milik rekannya GS,” jelas Deddy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: