Petugas Lapas Kelas IIA Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Sambal Tempe orek
Lapas Kelas IIA Jambi -Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Petugas jaga gagalkan upaya penyelundupan narkotika kedalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Jambi yang dilakukan oleh IRT.
Aksi nekat ini terjadi pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, saat petugas tengah melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung menggunakan mesin X-Ray.
BACA JUGA:IPH Merangin Minggu Kedua Oktober 2025 Diangka 0.29
Saat itu Petugas Lapas yang bertugas di bagian pemeriksaan mendapati kejanggalan pada bungkusan sambal tempe orek yang dibawa seorang wanita yang berusia kurang lebih 46 tahun.
BACA JUGA:Tanoto Foundation Resmi Teken MoU Dengan Pemkab Tebo
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan lima bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sambal tersebut.
Diketahui, wanita tersebut merupakan ibu rumah tangga yang datang untuk menjenguk suaminya yang tengah menjalani masa hukuman di dalam lapas. Ia datang bersama seorang anak kecil yang diperkirakan berusia sekitar 7 tahun.
Kalapas Kelas IIA Jambi Batara Hutasoit membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi kejelian petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
“Kami berterima kasih kepada petugas yang sigap dan teliti dalam pemeriksaan. Pengawasan di Lapas Jambi memang terus kami perketat, termasuk dengan penggunaan mesin X-Ray untuk mendeteksi barang-barang terlarang,” ujarnya.
BACA JUGA:Penguatan Kompetensi Pendidik, PPG UNJA Adakan Kuliah Umum Pembelajaran Mendalam
Selanjutnya, barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentolerir upaya penyelundupan narkoba dalam bentuk apapun. Ini bukti komitmen kami untuk menjaga Lapas Jambi tetap bersih dari narkotika,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



